Artis Terjerat Narkoba
Siang Ini Jalani Proses Asesmen Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Onad Bakal Direhab?
Proses asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Senin (3/11/2025) siang ini jadi penentu Onad direhab atau tidak.
Ringkasan Berita:
- Onadio Leonardo menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Senin (3/11/2025) siang ini.
- Proses ini dijalani vokalis grup musik Killing Me Inside untuk menentukan apakah dirinya akan direhabilitasi atau tidak setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja dan ekstasi.
- Polisi menungg hasil assesmen BNNP DKI Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Leonardo Arya atau dikenal Onadio Leonardo menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Senin (3/11/2025) siang ini.
Proses asesmen terhadap vokalis grup musik Killing Me Inside itu dilakukan untuk menentukan apakah dirinya akan direhabilitasi setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja dan ekstasi.
Baca juga: Sebut Kasus Narkoba Onad sebagai Musibah, Denny Sumargo Minta sang Musisi Berbenah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenakan proses asesmen terhadap Onadio tersebut.
“Benar yang bersangkutan diberangkatkan untuk melakukan asesmen di BNNP Jakarta pada pukul 12.30 WIB," ucapnya kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
"Kami masih menunggu hasil asesmen tersebut jika sudah keluar, akan kami update kembali,” sambungnya.
Kombes Budi menerangkan bahwa proses asesmen dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan awal.
Baca juga: Beby Prisillia Tegas Onadio Leonardo Bukan Penjahat meski Positif Narkoba: Kamu Cuma Bodoh!
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tersangka atau terperiksa yang berstatus sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi.
Namun, proses itu harus melalui mekanisme asesmen terpadu yang menjadi kewenangan BNNP.
“Yang bersangkutan telah mengajukan surat permohonan untuk dilakukan asesmen, tim BNNP akan menentukan apakah Onad akan direkomendasikan menjalani rehabilitasi atau proses hukum berlanjut,” jelas Budi.
Kronologis Penangkapan
Onad sendiri diketahui ditangkap di perumahan elite Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Rangerang Selatan pada Kamis (30/10/2025).
Penangkapan terhadap Onad merupakan hasil pengembangan setelah pihak kepolisian menangkap seseorang berinisial KR di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (29/10/2025).
KR diduga merupakan sosok pemasok barang haram tersebut kepada Onad.
Saat itu, Onad ditangkap bersama sang istri yakni Beby Prisillia. Namun polisi sudah memulangkan Beby, lantaran statusnya sebagai saksi dan tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
Sementara, Wisnu belum bisa memastikan status Onad di kasus tersebut.
Ia mengatakan Onad saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Masih pendalaman dalam rangka penyelidikan," katanya.
Polisi menemukan berbagai barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Barang haram tersebut disimpan dalam plastik klip yang sudah digunakan.
Selain itu juga ada alat hisap seperti bong, cangklong, pipet, dan korek api yang sudah dimodifikasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.