Artis Terjerat Narkoba
Gelagat Onad Tidak Mencurigakan, Beby Prisillia Tak Tahu Suaminya Pakai Narkoba
Istri musisi Onadio Leonardo atau Onad, Beby Prisillia disebut tidak mengetahui suaminya mengonsumsi narkoba sebelum diamankan.
Ringkasan Berita:
- Istri Onad, Beby Prisillia disebut tidak mengetahui suaminya mengonsumsi narkoba sebelum diamankan.
- Pengakuan ini diungkap Polisi mengutip keterangannya pada penyidik.
- Beby Prisillia tak mengetahui ada gelagat mencurigakan yang mengarah jika suaminya pemakai narkoba.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri musisi Onadio Leonardo atau Onad, Beby Prisillia disebut tidak mengetahui suaminya mengonsumsi narkoba sebelum diamankan.
Penjelasan itu diungkap oleh pihak kepolisian dari pengakuan Beby Prisillia saat diperiksa.
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Onad Minta Maaf ke Para Sahabat: Bilangin Ya
“Pada saat itu istrinya tidak tahu Onad pakai narkoba. Iya, pada saat itu tidak tahu karena beraktivitas sehari-hari seperti biasa,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, Selasa (4/11/2025).
Lebih lanjut pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait jangka waktu penggunaan narkoba yang dikonsumsi oleh Onad selama ini.
“Sementara cukup dulu ya. Untuk waktunya itu ada proses penyidikan yang harus kita batasi informasinya,” tambahnya.
Jalani Rehabilitasi
Onad sendiri sudah resmi menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi kawasan Jakarta Selatan.
Ia dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Barat ke panti rehabilitasi di kawasan Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (4/11/2025) pagi.
Onad dalam keadaan baik saat dilakukan pemindahan. Bahkan ayah dua anak itu menyesali perbuatannya dan bertekad untuk pulih dari kecanduan.
“Pastinya ada keinginan untuk sembuh dan pastinya menyesal,” ungkap Wisnu.
Onad menjalani masa rehabilitasi selama tiga bulan. Polisi memastikan musisi 33 tahun itu berstatus sebagai pengguna, bukan bagian dari jaringan peredaran narkoba.
“Saudara OL ini adalah korban penyalahgunaan narkoba, yaitu pemakai. Tidak terlibat jaringan narkotika maupun bandar,” tutup AKP Wisnu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.