Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Sedih Lihat Ammar Zoni di Nusakambangan, Aditya Zoni Berharap Majelis Hakim Kabulkan Sidang Offline
Aditya berharap agar kakaknya, Ammar Zoni dapat dihadirkan langsung dalam persidangan berikutnya.
Ringkasan Berita:
- Aditya Zoni memberikan dukungan penuh kepada sang kakak, Ammar Zoni, terdakwa dalam kasus dugaan peredaran narkoba
- Ammar Zoni masih berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan
- Aditya berharap agar kakaknya dapat dihadirkan langsung dalam persidangan berikutnya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aditya Zoni memberikan dukungan penuh kepada sang kakak, Ammar Zoni, yang kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan peredaran narkoba di rumah tahanan.
Saat ini, Ammar Zoni masih berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
Baca juga: Kasus Ammar Zoni Rupanya Temuan Selinting Ganja di Sel, Aditya Zoni: Kenapa Dibawa ke Nusakambangan?
Selama proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni hanya bisa mengikuti jalannya sidang secara virtual dari Nusakambangan.
Aditya pun berharap agar kakaknya dapat dihadirkan langsung dalam persidangan berikutnya.
"Pas ngelihat lagi itu, berubah ya, agak berubah terus, tapi alhamdulillahnya sehat sih, dia sehat-sehat, itu yang paling penting," kata Aditya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Aditya juga berharap permohonan Ammar Zoni dikabulkan agar majelis hakim dapat memberikan kesempatan untuk hadir secara langsung.
"Jadi saya harap yang mulia majelis hakim dapat mengabulkan sidang offline, itu sih harapan dari kita, sidang offline," ungkapnya.
Sebagai adik, Aditya mengaku ikut merasakan kesedihan melihat kondisi Ammar di Nusakambangan.
Ia bahkan rela menemani sang kakak jika diperbolehkan.
"Aku kalau misalkan disuruh nemenin di sana aku mau, enggak masalah. Jadi sebagai seorang adik gimana ya rasanya, apalagi banyak berita-berita yang Bang Ammar kakinya keram, terus diborgol tangan, aduh. Ya perasaan seorang adik seperti apa lah ya,” ucapnya.
Aditya juga mengungkapkan rasa pilunya mendengar kondisi Ammar yang serba terbatas selama di lapas.
"Mau minum aja ditutup matanya gitu kan. Jadi seorang adik pasti kalau misalkan nanya perasaannya gimana, sakit banget, itu pasti," pungkasnya.
Hakim Pertimbangkan Hadirkan Ammar Zoni ke Persidangan Tahap Pembuktian
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim, Dwi Elyarahma Sulistiyowati berencana hadirkan Ammar Zoni dan 5 terdakwa lainnya hadir langsung pada persidangan kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba.
Adapun pada saat ini agenda persidangan masih dalam tahap eksepsi atau keberatan dari para terdakwa dan kuasa hukum.
"Kami memang ingin melihat secara langsung kondisi terdakwa nanti pada saat pembuktian. Karena memang sidang online ini kadang terkendala sinyal," kata Hakim Ketua, Dwi di persidangan PN Jakpus, Kamis (6/11/2025).
Karena persidangan baru sampai eksepsi, hingga nantinya tanggapan, putusan sela. Dan putusan sela juga nanti bisa lanjut atau putusan akhir tidak perlu pembuktian.
"Nanti kalau memang majelis sudah bermusyawarah dan kami menganggap memang harus offline. Kami akan mengeluarkan penetapan. Kamu mohon agar sidang offline silahkan penuntut umum menghadirkan terdakwa," ungkapnya.
Kuasa hukum para terdakwa juga harus bermohon ke Kalapas Nusakambangan, agar kliennya bisa dihadirkan ke persidangan.
"Itu nanti jadi dasar buat majelis juga. Kalaupun nanti di sana tidak diterima atau bagaimana itu urusan sana kita instansi yang berbeda. Cuman itu jadi dasar kami untuk mengambil keputusan," terangnya.
Hakim Dwi mengatakan, pihaknya ada dasar bahwa kuasa hukum juga memohon ke Kalapas Nusakambangan dan Majelis Hakim.
"Kami memang sudah memikirkan itu juga, untuk kelancaran ada baiknya ketika pembuktian bertemu langsung, majelis juga perlu melihat gesture terdakwa seperti apa di persidangan," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.