Jumat, 7 November 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Penampilan Ammar Zoni saat Sidang Online dari Lapas Nusakambangan, Dicukur Nyaris Botak

Ammar Zoni, terdakwa kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta. Ia bersama narapidana lain yang terlibat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

|
Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SIDANG AMMAR ZONI - Sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba terdakwa pesinetron Ammar Zoni dkk, PN Jakpus, Kamis (6/11/2025). Ammar Zoni dan terdakwa lainnya dihadirkan secara daring. 

TRIBUNNEWS.COM - Ammar Zoni tampil dengan model rambut berbeda saat menghadiri sidang kasus narkoba yang menjeratnya, Kamis (6/11/2025).

Untuk kali pertama Ammar Zoni tampil dengan potongan rambut buzz cut yang apa adanya tanpa sudut dan garis yang tegas. Jauh lebih pendek dari sebelumnya.

Dan kemungkinan, potongan rambut tersebut bukan inisiatif dan keinginan Ammar Zoni.

Sebab, potongannya sama seperti narapidana lain yang terjerat kasus yang sama dengan eks suami aktris Irish Bella tersebut.

Baca juga: Ammar Zoni Keluhkan Tak Ada Pulpen di Lapas Nusakambangan, Sidang Pembelaan Diri Ditunda

Selama berkarier di dunia hiburan Tanah Air, Ammar Zoni tak pernah tampil dengan model rambut sependek itu. 

Ia selalu tampil modis dan elegan dengan potongan rambutnya.

Ammar Zoni diketahui mendekam di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Warta Kota/Arie Pujie Waluyo
Warta Kota/Arie Pujie Waluyo (Warta Kota/Arie Pujie Waluyo)

Ia dipindahkan ke lapas tersebut karena terlibat kasus peredaran narkoba saat menjalani hukuman di Rutan Salemba, Jakarta.

Ia mengikuti sidang secara online dari Nusakambangan.

Keberatan dipindahkan ke Nusakambangan

Ammar Zoni mengajukan protes saat menjalani sidang secara online dari Lapas Nusakambangan, berkait kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba.

Menurut Ammar, tuduhan yang dialamatkan kepadanya belum terbukti di persidangan. Ia pun berharap pengadilan memindahkannya kembali ke Rutan Salemba atau Cipinang.

AMMAR ZONI KE NUSAKAMBANGAN - Foto Ammar Zoni dan beberapa warga binaan bersiko tinggi (high risk) saat dipindahkan ke Nusakambangan.
AMMAR ZONI KE NUSAKAMBANGAN - Foto Ammar Zoni dan beberapa warga binaan bersiko tinggi (high risk) saat dipindahkan ke Nusakambangan. (HO/ Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)

"Begini Yang Mulia, dari semua terdakwa yang pernah ada di sidang di sini. Mereka semua itu dipindahkan Yang Mulia. Bahkan ada pindahkan sampai ke Lampung untuk mengikuti persidangan," kata Ammar Zoni di persidangan agenda eksepsi di PN Jakpus, Kamis (6/11/2025).

"Namun saat ini kami kan, kalau dipikir kejadiannya ini sudah satu tahun yang lalu. Kami juga sudah dapatkan sanksi waktu itu berupa penempatan ruang isolasi. Kami juga tidak dapat mengurus hak kami pembebasan bersyarat," kata Ammar Zoni.

Ia melanjutkan, keberatannya karena disatukan dengan narapidana terorisme dan kejahatan luar biasa lainnya. Bahkan dicap sebagai narapidana berisiko tinggi.

"Ini kan juga tidak sesuai menurut saya pribadi. Maka saya berharap mungkin bisa lewat jalan persidangan ini kami bisa bermohon," katanya lagi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved