Rabu, 12 November 2025

Royalti Musik

Ariel NOAH Senang AKSI Nyatakan Penyanyi Tak Harus Bayar Royalti Performing Rights

Musisi Ariel NOAH, mengaku bahagia atas hasil dari  rapat antara organisasi pelaku musik dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
PETERPAN COMEBACK - Ariel Noah ditemui di gedung MK, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025). Ia setuju band Peterpan yang dulu membesarkan namanya, kembali eksis di industri musik Indonesia. 
Ringkasan Berita:
  • Ariel NOAH sampaikan hasil rapat antara organisasi pelaku musik dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
  • Rapat terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta membawa kabar bahagia. 
  • Muncul pernyataan jika penyanyi tak harus bayar Royalti Performing Rights.

 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ariel NOAH, mengaku bahagia atas hasil dari  rapat antara organisasi pelaku musik dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Rapat yang juga diikuti Ariel itu terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.

Baca juga: Nyanyian Ariel Hingga Judika Warnai Rapat Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta, Beri 8 Rekomendasi

Ariel mengatakan bahwa di momen ini AKSI yang merupakan asosiasi pencipta lagu, punya banyak waktu untuk saling berdialog soal urusan royalti, terutama performing rights.

“Jadi kali ini lebih banyak waktu buat masing-masing dari VISI, dari AKSI, untuk berbicara lebih," tutur Ariel NOAH di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

"Dan masih panjang sebetulnya untuk sampai ke solusi utama, tapi sudah makin jelas di mana permasalahannya," tambahnya.

Baca juga: Ariel Jenuh Bermusik, Akui Main Film Dilan ITB 1997 sebagai Pengalihan

Salah satu poin penting dari pertemuan itu yang disyukuri Ariel adalah pernyataan resmi Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) soal performing rights.

Ariel mengatakan bahwa statement pihak AKSI berpendapat bahwa penyanyi tidak berkewajiban membayar royalti performing rights atau hak pertunjukan.

“Yang paling penting sebetulnya hari ini, kita senang bahwa ada statement langsung dari pihak AKSI yang mengutarakan bahwa memang bukan penyanyi yang harus bayar untuk performing rights,” kata Ariel.

Ia menilai pernyataan langsung dari AKSI itulah yang dapat menjadi acuan tegas bagi semua pihak kedepannya.

Hal itu juga bisa digunakan oleh aparat penegak hukum dan pelaku industri musik, untuk mengakhiri kesalahpahaman di lapangan selama ini.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved