Sabtu, 15 November 2025

DJ Panda Sambangi Polda Metro Jaya, Agendanya Mediasi dengan Erika Carlina

DJ Panda dilaporkan oleh Erika Carlina dengan tuduhan pengancaman penyebaran data pribadi melalui media sosial. Penyidik menemukan unsur pidana.

|
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
/ DJ PANDA ERIKA - DJ Panda terlihat datangi Polda Metro Jaya untuk mediasi lagi dengan pihak Erika Carlina dalam upaya untuk restorative justice. DJ Panda dan kuasa hukumnya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (14/11/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DJ Panda atau Giovanni Surya Saputra mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (14/11/2025).

Ia didampingi kuasa hukumnya, Michael Sugijanto, untuk mengupayakan restorative justice berkait laporan kasus pengancaman penyebaran data pribadi yang dilayangkan Erika Carlina. DJ Panda sebagai terlapor.

Sementara, pihak Erika Carlina belum terlihat hadir di Polda Metro.

Laporan tersebut telah naik status ke tahap penyidikan, setelah polisi menemukan indikasi unsur pidana.

Sebelumnya, kedua pihak sempat menjalani mediasi pertama pada 31 Oktober 2025 dalam upaya restorative justice yang diajukan pihak DJ Panda.

Baca juga: Erika Carlina dan DJ Panda Bertemu di Polda Metro Jaya Siang Ini, Damai?

Namun pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Karena itu, mereka sepakat kembali bertemu dalam mediasi lanjutan.

Meski prosesnya belum tuntas, DJ Panda pernah menyampaikan harapannya agar situasi bisa segera mereda dan diselesaikan dengan baik melalui mediasi.

“Doain aja yang terbaik, biar cepat selesai, semua sehat-sehat, dan doain yang terbaik,” ucap DJ Panda pada 31 Oktober 2025 lalu.

“Soal mediator dan penyidik, saya rasa belum bisa dibuka,” tambahnya.

Sekedar informasi, perseteruan ini bermula dari laporan Erika yang menuduh DJ Panda melakukan pengancaman lewat sebuah grup WhatsApp.

Erika Carlina melapor ke polisi pada 19 Juli 2025.

Dalam laporannya, DJ Panda disebut mengancam akan menghancurkan karier Erika.

Tidak hanya itu, ia juga diduga menyebarkan informasi tidak benar, termasuk tuduhan bahwa anak yang dikandung Erika bukanlah anaknya dan menyebut Erika sebagai psikopat.

Lebih jauh, DJ Panda dituduh membagikan data pribadi sensitif milik Erika, salah satunya foto USG dari sebuah rumah sakit, ke dalam grup WhatsApp beranggotakan sekitar 500 orang.

 

(Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved