Ade Armando dan Permadi Arya Kembali Dilaporkan ke Polda Metro soal Potongan Video JK
Konten yang diunggah Ade Armando dan Permadi Arya bersifat provokatif dan merendahkan martabat tokoh nasional Jusuf Kalla.
Ringkasan Berita:
- Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong ke Polda Metro Jaya, Senin (4/5/2026)
- Keduanya diduga terlibat memotong video ceramah mantan Wakil PresidenJusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada beberapa waktu lalu.
- Konten yang diunggah keduanya bersifat provokatif dan merendahkan martabat tokoh nasional Jusuf Kalla.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persatuan Pemuda Mahasiswa Timur Raya melaporkan pegiat media sosial Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (4/5/2026).
Laporan tersebut berkaitan potongan video ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada beberapa waktu lalu.
Perwakilan Persatuan Pemuda Mahasiswa Timur Raya, Rivai Sabon Mehen, menyampaikan para terlapor dituding telah memotong ceramah Jusuf Kalla untuk provokasi.
“Sebagai warga negara, saya dan kuasa hukum saya bersama kawan-kawan dari Persatuan Pemuda Mahasiswa Timur Raya datang ke Polda Metro untuk membuat laporan polisi kepada Ade Armando dan Abu Janda terkait dengan unggahan video dan podcast mereka di Cokro TV,” kata Rivai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).
Dia menilai konten yang diunggah keduanya bersifat provokatif dan merendahkan martabat tokoh nasional Jusuf Kalla.
“Pernyataan mereka berdua ini sangat meresahkan warga masyarakat dan kami menganggap bahwa pernyataan beliau adalah pernyataan yang sangat provokatif dan kemudian sangat mendiskreditkan Pak Jusuf Kalla,” ujarnya.
Menurut Rivai, potongan video yang beredar tidak utuh sehingga memicu kegaduhan di ruang publik.
Baca juga: Polisi Uji Lab BB Potongan Video Ceramah JK terkait Laporan terhadap Ade Armando-Permadi Arya
“Pidato utuh Pak Jusuf Kalla itu tidak diunggah tetapi kemudian mereka mengambil sepenggal video itu untuk melakukan provokasi ke ruang publik yang hari ini sangat membuat kegaduhan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) melaporkan dua pegiat media sosial Ade Armando dan Permadi Arya ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).
Ade Armando juga dikenal sebagai dosen tetap Universitas Indonesia dan politisi Partai Solidaritas Indonesia.
Sedangkan Permadi Arya memiliki nama asli Heddy Setya Permadi atau kerap dipanggil Abu Janda yang vokal menanggapi isu politik.
Keduanya dilaporkan terkait dugaan penghasutan dan provokasi atas potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada (UGM) berapa waktu lalu.
Baca juga: Tanggapan Ade Armando Dituding Jusuf Kalla Bikin Gaduh Terkait Potongan Video Ceramah
Perwakilan APAM sekaligus pelapor Paman Nurlette menyampaikan bahwa laporan ini dilayangkan sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum.
Menurutnya, bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui jalur hukum sesuai prinsip negara hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ade-Armando-Permadi-Arya-OK.jpg)