Kamis, 20 November 2025

Hoaks Kematian Kris Wu Eks Member EXO Menyebar, Netizen Tiongkok Geram

Rumor kematian Kris Wu kembali heboh di media sosial Tiongkok, namun otoritas setempat menegaskan kabar itu hoaks dan mengingatkan publik waspada

Editor: Eko Sutriyanto
Allkpop
DIRUMORKAN TEWAS - Rumor kematian mantan idola K-pop Kris Wu di penjara kembali beredar dan memicu kegemparan di media sosial daratan Tiongkok.  Wu merupakan aktor dan penyanyi Tionghoa-Kanada yang pernah menjadi anggota EXO yang sedang menjalani hukuman atas kasus kejahatan seksual yang melibatkan anak di bawah umur 

Di Tiongkok, penyebaran rumor palsu dapat dijerat Undang-Undang Hukuman Administratif Keamanan Publik, dengan ancaman penahanan lima hingga 10 hari serta denda hingga 500 yuan (sekitar US$70). Pada pelanggaran ringan, sanksi dapat berupa penahanan kurang dari lima hari atau denda di bawah 500 yuan.

Kris Wu memulai debutnya pada 2012 sebagai anggota boyband EXO sebelum membangun karier solo di Tiongkok sebagai penyanyi, aktor, hingga duta sejumlah merek fashion.

Popularitasnya anjlok pada 2021 ketika ia ditangkap dan didakwa melakukan pelanggaran seksual terhadap beberapa perempuan, termasuk anak di bawah umur.

Pada 2023, pengadilan di Beijing menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara disertai keputusan deportasi setelah hukuman selesai.

Upaya banding yang diajukan Wu ditolak, dan berbagai merek internasional maupun lokal segera memutus kerja sama dengannya. (scmp)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved