Kabar Artis
Pihak Sarwendah Sebut Nafkah dari Ruben Onsu untuk Rumah Tangga Diberikan dengan Sistem Reimburse
Pihak Sarwendah membeberkan nafkah yang diberikan Ruben Onsu saat masih berumah tangga hingga kini berpisah. Sebut pakai sistem reimburse.
Sementara itu, soal kesepakatan nafkah anak Rp200 juta setelah cerai, Abraham menegaskan hal itu merupakan kesepakatan antara Sarwendah dan juga pemilik nama lengkap Ruben Samuel Onsu itu.
Pun tidak ada paksaan untuk Ruben memutuskan nominal nafkah tersebut.
"Sebenarnya sudah dibicarakan sebelumnya dan tidak ada paksaan."
"Jadi biaya keperluan anak itu sudah pernah disampaikan dan pernah ditanyakan klien kami sendiri kepada RSO (Ruben), 'apakah ini mau dibagi dua atau tidak'."
"Dan jawaban RSO saat itu, 'tidak ada beban yang dibagi dua untuk keperluan rumah'," jelasnya.
Ruben disebut sanggup menafkahi anak-anaknya hingga lulus kuliah.
"Sampai anak-anak selesai kuliah, dia tanggung jawab sepenuhnya," ucap Abraham.
Ruben Onsu Masih Kirim Uang Rp188 Juta ke Sarwendah pada 1 November
Setelah pihak Sarwendah yang menggelar konferensi pers, kini giliran kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan penjelasan terbaru terkait tudingan soal kondisi keuangan kliennya.
Minola menegaskan Ruben Onsu tetap menjalankan tanggung jawabnya dengan mengirimkan nafkah dalam jumlah fantastis, meski keduanya sudah bercerai pada 2004.
Untuk membuktikan persoalan itu, Minola bahkan menunjukkan bukti transfer terakhir pada 1 November 2025 senilai Rp188.700.000.
"Jadi terakhir di 1 November juga Ruben masih kirim ke Sarwendah gitu ya," kata Minola, dikutip dari YouTube Grid ID, Kamis (20/11/2025).
"Ini buktinya nih ya 1 November. Ini 1 November juga masih itu, nilainya Rp 188.700.000," sambungnya.
Minola mengatakan transfer tersebut merupakan wujud itikad baik pemilik nama lengkap Ruben Samuel Onsu tersebut.
Menurut Minola Sebayang, Ruben masih memiliki tanggung jawab untuk membiayai kebutuhan anak-anaknya.
"Jadi artinya Ruben masih memiliki itikad baik, masih memiliki tanggung jawab untuk segala kebutuhan, meskipun mereka sudah tidak terikat lagi dalam ikatan perkawinan," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.