Kabar Artis
Buntut Gugatannya ke Vidi Aldiano Ditolak Pengadilan, IG Keenan Nasution Banjir Hujatan Netizen
Gugatannya tidak diterima oleh pengadilan, Instagram Keenan Nasution langsung dibanjiri komentar pedas dan hujatan dari netizen.
Ringkasan Berita:
- Gugatan hak cipta Rp28,4 miliar dari Keenan Nasution terhadap Vidi Aldiano resmi tidak diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
- Putusan tersebut langsung menjadi sorotan publik, mengingat Nuansa Bening adalah lagu yang melejitkan nama Vidi dan sengketa ini sudah berlangsung cukup lama.
- Netizen ramai menyerbu Instagram Keenan Nasution dengan komentar pedas, menyoroti ditolaknya gugatan dan mendukung Vidi Aldiano dalam kasus ini.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang menyeret nama penyanyi Vidi Aldiano kembali menjadi sorotan publik.
Sengketa panjang mengenai penggunaan lagu Nuansa Bening kembali mencuat setelah pihak Keenan Nasution sebelumnya menggugat Vidi dengan tuntutan mencapai Rp24,5 miliar.
Gugatan tersebut kemudian meningkat dan didaftarkan sebagai gugatan perdata senilai Rp28,4 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Isu panas ini menarik perhatian banyak pihak, terutama karena Nuansa Bening merupakan salah satu lagu yang melejitkan karier Vidi Aldiano di industri musik Tanah Air.
Namun kini babak baru dari persoalan hukum tersebut resmi bergulir di meja hijau.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara resmi tidak dapat menerima gugatan perdata yang diajukan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terhadap Vidi Aldiano terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening.
Informasi tersebut diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2025).
“Dalam pokok perkara adalah menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima,” demikian bunyi amar putusan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat yang diakses pada Jumat (21/11/2025).
Keputusan tersebut lantas menjadi perbincangan hangat di dunia maya.
Publik yang sejak awal mengikuti perkembangan kasus ini memberikan beragam respons.
Namun salah satu yang paling mencolok adalah aksi warganet yang menyerbu akun Instagram Keenan Nasution, @keenannasution.official.
Baca juga: Balasan Vidi Aldiano setelah Sheila Dara Sebut Dirinya Suami Selamanya: Aku Bangga Selamanya
Kolom komentar akun tersebut mendadak dipenuhi hujatan dari sejumlah netizen imbas gugatannya yang kini resmi ditolak pengadilan.
"Yahhhh kalah wkwkw," ujar akun @jam***, dikutip Tribunnews, Sabtu (22/11/2025).
"Sampek saat ini, aku suka nuansa bening versi vidi aldiano," timpal akun @de***.
"Duh ditolak, ga jd kaya instant bre," sahut akun @lai***.
"Kalah bre? wuahahahahahaa," komentar akun @ayu***.
Alasan Hakim Tolak Gugatan Pencipta Lagu Nuansa Bening Terhadap Vidi Aldiano
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tidak menerima gugatan perdata Rp 28,4 miliar yang dilayangkan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terhadap solois Vidi Aldiano.
Gugatan tersebut mengenai hak cipta lagu Nuansa Bening.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.