Kamis, 21 Mei 2026

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ammar Zoni Bantah Terima Upah Rp10 Juta dari Edarkan 100 Gram Sabu di Rutan

Aktor Ammar Zoni membantah keterangan saksi yang menyebut dirinya menerima upah Rp10 juta dari mengedarkan 100 gram sabu di Rutan Salemba.

Tayang:
Tribunnews/Jeprima
SIDANG AMMAR ZONI - Aktor Ammar Zoni bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Ammar Zoni membantah menerima upah Rp10 juta dari mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. 

Ammar Zoni disebut mendapatkan bayaran sebesar Rp10 juta dari hasil mengedarkan 100 gram sabu di Rutan Salemba.

Hal itu disampaikan oleh Randi Iswahyudi seorang polisi yang menangani kasus penjualan narkotika di Rutan Salemba dengan terdakwa Ammar Zonni dkk.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025), Randi dihadirkan untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi.

Jaksa mendalami upah yang diterima Ammar dari pengedaran sabu sebanyak 100 gram tersebut. 

Randi menyebut Ammar Zoni mendapat upah sebesar Rp 10 juta.

“Dari 100 gram menjadi Rp 10 juta,” kata Randi di ruang sidang.

Sebagai informasi, terdakwa dalam kasus ini ialah terdakwa I Asep bin Sarikin, terdakwa II Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, terdakwa III Andi Muallim alias Koh Andi, terdakwa IV Ade Candra Maulana bin Mursalih, terdakwa V Muhammad Rivaldi, dan terdakwa VI Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni.

Sebelumnya, Ammar didakwa menjual narkotika jenis sabu di Rutan Salemba.

Ammar menerima sabu itu dari seseorang bernama Andre, lalu dijual dan diedarkan di dalam rutan.

Ia didakwa bersama lima terdakwa lainnya.

"Melakukan tindak pidana percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa," ujar jaksa.

Jual beli narkoba itu ternyata sudah terjadi sejak 31 Desember 2024.

Perjalanan Panjang Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni mulai terjerumus narkoba pada 2017 silam.

Ketika penangkapan, Ammar Zoni tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau.

Pada kasus ini, polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram.

Sesuai Minatmu
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved