Kabar Artis
Penjelasan Polisi soal Perdamaian Erika Carlina dengan DJ Panda hingga Cabut Laporan Pengancaman
Polisi jelaskan soal perdamaian Erika Carlina dengan DJ Panda hingga mau cabut laporan soal pengancaman.
Ringkasan Berita:
- Artis Erika Carlina dengan mantan kekasihnya, DJ Panda akhirnya berdamai.
- Erika Carlina cabut laporannya terhadap DJ Panda soal dugaan pengancaman.
- DJ Panda sampaikan permintaan maaf untuk Erika Carlina hingga berjanji akan berubah jadi lebih baik.
TRIBUNNEWS.COM - Permasalahan artis Erika Carlina dengan mantan kekasihnya, DJ Panda akhirnya berakhir damai.
Erika Carlina bakal mencabut laporannya terhadap DJ Panda soal dugaan pengancaman di Polda Metro Jaya.
Masalah ini mencuat ketika Erika Carlina merahasiakan kehamilan anaknya hasil berhubungan dengan DJ Panda.
Adapun laporan itu buntut DJ Panda menyebarkan data pribadi hingga rahasia kehamilan Erika Carlina di grup WhatsApp yang berisikan fans.
Buntutnya Erika Carlina terkena dampaknya lantaran mendapatkan teror selama hamil.
Humas Polda Metro Jaya, Reonald Simanjuntak menjelaskan soal adanya perdamaian antara Erika Carlina dengan Disjokey (DJ) asal Surabaya, Jawa Timu itu.
Reonald membenarkan adanya restortive justice yang diajukan dari terlapor DJ Panda.
Restorative justice adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial antara pelaku dengan korban.
"DJ P benar mengajukan permohonan restorative justice, yang juga melampirkan surat perjanjian damai antara terlapor dan pelapor," ujar Reonald, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/12/2025).
Erika Carlina sebagai pelapor disebut telah melayangkan pencabutan atas laporan soal dugaan pengancaman.
Surat pencabutan laporan itu pun dilayangkan sang artis sejak 18 Desember 2025.
Baca juga: Pihak Erika Carlina Sambut Baik Permintaan Maaf DJ Panda, Singgung Perdamaian hingga Cabut Laporan
"Kemudian pelapor juga ada melayangkan pencabutan laporan polisi. Pencabutan laporan polisi tertanggal 18 Desember 2025," terang Reonald.
Ia menuturkan, pihaknya sejak awal telah membuka pintu perdamaian untuk keduanya.
Restoraitive justice tersebut pun kini tengah diproses.
Jika berkas administrasi sudah lengkap, nantinya akan digelar untuk dihentikan perkara pidana tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Erika-Carlina-1-31102025.jpg)