Kamis, 23 April 2026

Kontroversi Inara Rusli

Insanul Fahmi Yakin Ada Pihak yang Larang Mawa Temui Dirinya, Sindir Hal yang Takut Terbongkar

Insanul Fahmi yakin ada pihak yang melarang istrinya, Wardatina Mawa menemui dirinya. Sindir ada hal-hal yang takut terbongkar.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
MAWA MINTA CERAI - Wardatina Mawa ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025) bicara akan cerai dari Insanul Fahmi usai suaminya ini diam-diam menikahi Inara Rusli. Insan kini meyakini ada pihak yang melarang Inara bertemu dengannya. 

"Aku nggak bisa nuduh langsung. Tapi yang jelas ini menurut aku di belakang ini komplotan. Karena ini terorganisir banget dan pas banget momentumnya di urusan rumah tanggaku," jelas Insanul yang menyebut rekaman CCTV adegan intimnya terjadi di rumah Inara. 

Sambil mencari tahu siapa sosok pemegang rekaman CCTV, Insanul pun merasa kasihan dengan Inara yang terkena imbasnya.

Pasalnya, semenjak polemik poligaminya itu, diakui Insanul, Inara diserang banyak pihak, khususnya kaum ibu-ibu yang tak terima dengan aksinya menikah siri dengan Insanul.

"Jadi sebenarnya Inara kasihan di sini, dia nggak ada ikut-ikut sebenarnya, dia nggak tahu," tegasnya.

Insanul Fahmi menyebut Inara Rusli mengalami tekanan yang hebat karena dibully habis-habisan oleh banyak orang.

"Jadi kalau dicap macam-macam buat ibu-ibu, ya Allah kasihan banget Inara, nggak tahu cerita sebenarnya seperti apa," ujar Insanul Fahmi.

Diketahui, rekaman CCTV tersebut digunakan Mawa sebagai bukti untuk melaporkan Insan dan Inara ke Polda Metro Jaya, 22 November 2025 silam dengan tudingan perselingkuhan dan perzinaan.

Polisi mengirim barang bukti berupa rekaman CCTV ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri yang sebelumnya diserahkan konten kreator Wardatina Mawa saat dimintai keterangan sebagai pelapor, Kamis (4/12/2025).

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan Wardatina terhadap Inara Rusli terkait dugaan perzinaan dengan suaminya, Insanul Fahmi. 

Selain pelapor, sejumlah saksi telah turut dimintai keterangan.

"Iya. Pelapor dan saksi sudah diminta keterangan, serta menyerahkan barang bukti," ujar Budi, Jumat (5/12/2025).

Wardatina menyerahkan tiga barang bukti kepada penyidik, yaitu flashdisk berisi rekaman CCTV, buku nikah, dan Kartu Keluarga. 

“Penyidik akan mengirim barang bukti ke lab digital forensik Bareskrim,” tutur eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Rekaman CCTV Kunci Perzinahan, Insanul Fahmi Merasa Dijebak Komplotan.

(Tribunnews.com/ Salma/Yurika) (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved