Kontroversi Inara Rusli
Inara Rusli Ingin Ajukan Isbat Nikah, Pihak Insanul Fahmi: Lebih Cepat Lebih Baik
Inara Rusli ingin mengajukan isbat nikah, pihak Insanul Fahmi sebut lebih cepat lebih baik. Singgung dokumen perkawinan sah secara negara.
Ringkasan Berita:
- Inara Rusli ingin mengajukan isbat nikah dengan Insanul Fahmi.
- Kuasa hukum Insanul Fahmi sebut isbat nikah lebih baik dilaksanakan sesegera mungkin.
- Wardatina Mawa kekeh bercerai dari Insan, dan menolak poligami.
TRIBUNNEWS.COM - Polemik antara Wardatina Mawa, Insanul Fahmi dan Inara Rusli belum juga berakhir.
Perselingkuhan Insanul Fahmi alias Insan dengan Inara Rusli berujung pada laporan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.
Pun Mawa sapaan akrabnya, kekeh mengakhiri rumah tangganya bersama pengusaha asal Medan, Sumatera Utara itu.
Sementara itu, Inara Rusli disebut ingin mengajukan isbat nikah dengan Insan.
Isbat nikah adalah permohonan pengesahan perkawinan yang telah dilaksanakan secara agama (syariat Islam) tetapi tidak tercatat secara resmi di negara (KUA).
Soal kapan akan dilaksanakan isbat nikah tersebut, kuasa hukum sekaligus rekan Insan, Dedy DJ mengatakan, akan segera dilakukan.
Menurut pemilik nama lengkap Dedi Cicero Syamsudin itu, semakin cepat sidang isbat dilakukan, akan lebih baik untuk Insan.
"Kalau masalah isbat nikah ya itu lebih cepat lebih bagus lah," ujar Dedy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (5/1/2026).
"Bagi si Bang Insanul ya," tambahnya.
Dedy mengungkapkan, pentingnya dokumen pernikahan yang sah secara negara untuk dimiliki seorang istri.
"Karena kan apa pun bentuknya, siapa pun orangnya yang menjadi istri pasti pengin punya dokumen-dokumen perkawinannya sah secara hukum," kata Dedy.
Baca juga: Asisten Inara Rusli Ketakutan Kini jadi Saksi Kunci Kasus Ilegal Akses CCTV Dugaan Perzinaan Bosnya
CEO dari DJ LAW FIRM itu berharap yang terbaik untuk persoalan Insan, Inara dan juga Mawa.
"Kita doain yang terbaik," pungkasnya.
Di sisi lain, Dedy menyebut, bahwa pernikahan Insan dan Inara tetap sah secara agama.
"Karena apa pun bentuknya pernikahan secara agama kan juga diakui sah menurut hukum selama rukun dan syarat nikahnya terpenuhi. Maka menurut komplilasi hukum Islam, pernikahan mereka adalah sah," terang Dedy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Artis-Inara-Rusli-istri-siri-Insanul-Fahmi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.