Kabar Artis
Tak Ada Itikad Baik setelah 2 Kali Somasi, Suami Boiyen Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Dua kali somasi tak ada titik temu, suami Boiyen, Rully Anggi Akbar (RAA) dilaporkan oleh rekan bisnis ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/1/2026).
Ringkasan Berita:
- Dua kali somasi tak ada titik temu, suami Boiyen, Rully Anggi Akbar (RAA) dilaporkan oleh rekan bisnis ke Polda Metro Jaya.
- Kuasa hukum sebut laporan tersebut buntut Rully tak menyelesaikan permasalahan sesuai tenggat waktu yang diberikan.
- Kronologi dugaan penipuan suami Boiyen.
TRIBUNNEWS.COM - Suami komedian Yeni Rahmawati alias Boiyen, Rully Anggi Akbar (RAA) resmi dilaporkan oleh rekan bisnis, Selasa (6/1/2026).
Rully Anggi Akbar telah menerima dua kali somasi terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
Dalam somasi tersebut, pria yang akrab disapa Ezel itu diminta segera membayar dan melunasi kewajiban sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam proposal.
Kini dua kali somasi tak ada titik temu, Rully pun resmi dilaporkan ke kepolisian.
Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh rekan bisnis Rully yang berinisial RF ke Polda Metro Jaya.
Pernyataan tersebut diungkap oleh kuasa hukum pelapor, Santo Nababan.
"Agenda hari ini, kita ada upaya hukum pidana."
"Di mana kita akan membuka laporan polisi di SPKT Polda Metro Jaya," ungkap Santo Nababan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa.
Santo membenarkan bahwa yang dilaporkan adalah Rully, suami dari Boiyen.
"Iya inisialnya RAA ya, suami dari B (Boiyen)," ujar Santo.
Santo mengungkapkan, kliennya memutuskan menempuh jalur hukum lantaran tak ada itikad baik dari Rully hingga tenggat waktu yang diberikan.
Baca juga: Di Tengah Kasus Dugaan Penipuan sang Suami, Boiyen Ungkap Harapan di 2026
Sebelumnya, RF telah memberikan batas waktu hingga 5 Januari 2026, untuk suami Boiyen menyelesaikan permasalahannya.
"Karena kan mediasinya buntu ya."
"Jadi kemarin udah kami sampaikan bahwa itu kan berakhir di tanggal 5 Januari 2026, sekarang udah tanggal 6."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/boiyenmnikah.jpg)