Kabar Artis
Jonathan Frizzy Hari Ini Bebas Usai Dapat Cuti Bersyarat, Statusnya Bukan Lagi Narapidana
Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk akan segera bebas. Ia dikabarkan menghirup udara di luar penjara Rabu (7/1/2026) hari ini.
Jika selama masa cuti bersyarat Jonathan Frizzy terbukti melakukan pelanggaran, baik pelanggaran umum maupun tindak pidana baru, maka hak cuti bersyarat tersebut akan dicabut.
Ia pun harus kembali menjalani sisa pidananya di dalam lapas, dan kehilangan kesempatan menghirup udara bebas lebih cepat.
Terkait aktivitas di luar kota, Rika menyebut hal tersebut harus melalui koordinasi dan persetujuan pembimbing kemasyarakatan yang menangani.
“Semua nanti dikoordinasikan dengan PK-nya, pembimbing kemasyarakatan. Ada pertimbangan khusus dari sana,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Jonathan Frizzy divonis hukuman delapan bulan penjara dalam kasus peredaran vape yang mengandung etomidate.
Sesuai ketentuan, warga binaan harus menjalani minimal enam bulan masa pidana untuk bisa mengajukan cuti bersyarat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Terseret-kasus-vape-bermasalah-Jonathan-Frizzy-diperiksa-polisi.jpg)