Doktif Vs Richard Lee
Richard Lee Jadi Tersangka, Doktif: Butuh Waktu Setahun Lebih
Doktif menyampaikan perkembangan terbaru terkait laporan hukum yang ia ajukan ke Polda Metro Jaya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
Ringkasan Berita:
- Doktif bicara laporan hukum ke Polda Metro Jaya terkait Richard Lee.
- Doktif menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya.
- Doktif pun berharap proses hukum terhadap seluruh perkara yang ia laporkan dapat berjalan secara adil dan transparan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter kecantikan Samira Farahnaz yang dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif menyampaikan perkembangan terbaru terkait laporan hukum yang ia ajukan ke Polda Metro Jaya.
Doktif mengungkapkan, terdapat dua perkara yang saat ini telah ditangani serius oleh Polda Metro Jaya dan bahkan telah disampaikan dalam konferensi pers oleh penyidik.
Baca juga: Jejak Panjang Kasus Skincare Richard Lee, Dulu Vs Kartika Putri, Kini dengan Doktif
“Di sini Doktif ingin menyampaikan ada dua perkara ya, dua perkara yang kemarin Polda Metro Jaya sudah melakukan press conference atas laporan Doktif yang sudah naik sidik,” ujar Doktif dalam jumpa persnya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).
Perkara pertama, kata Doktif, adalah laporan terhadap seseorang dokter Richard Lee yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Laporan tersebut dilayangkan Doktif pada 2 Desember 2024.
“Yang satu atas nama DRL, sudah ditetapkan menjadi tersangka. Untuk menetapkan (tersangka) satu manusia ini membutuhkan hampir lebih dari satu tahun,” ucapnya.
Atas proses panjang tersebut, Doktif menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya.
Doktif menegaskan, sepanjang proses hukum berjalan, tidak ada praktik transaksional ataupun aliran dana yang ia berikan kepada aparat penegak hukum.
“Tidak sepeserpun uang yang keluar dari rekening Doktif, uang Doktif, yang masuk ke dalam Polda Metro Jaya. Doktif pastikan ya, tidak ada sepeserpun,” tegasnya.
Tegak Lurus
Ia bahkan berani bersumpah untuk memastikan integritas jajaran penyidik yang menangani laporannya.
“Doktif pastikan, bahkan Doktif berani bersumpah, tidak pernah satupun uang Doktif masuk ke dalam Dirkrimsus Polda Metro Jaya,” kata Doktif.
Menurutnya, seluruh jajaran penyidik, mulai dari pimpinan hingga kanit dan anggota, telah bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi nilai keadilan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/DOKTIF-VS-RICHARD-LEE.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.