Sabtu, 10 Januari 2026

Kabar Artis

Turun dari Alphard Mewah, Richard Lee Jalani Pemeriksaan Perdana di Polda Metro

Richard Lee turun dari Alphard mewah di Polda Metro. Pemeriksaan perdana terkait perseteruan panas dengan Doktif soal produk kecantikan.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
RICHARD LEE DIPERIKSA - Mobil mewah Toyota Alphard yang ditumpangi dokter Richard Lee tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/1/2026). Ia dijadwalkan diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan treatment kecantikan, yang dilaporkan dokter Amira Farahnaz alias dokter detektif (Doktif).  

Ringkasan Berita:
  • Alphard hitam mewah jadi sorotan saat Richard Lee tiba
  • Publik figur turun cepat, tak gubris awak media menunggu
  • Pemeriksaan perdana terkait kasus perseteruan dua dokter viral

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dokter sekaligus publik figur Richard Lee menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/1/2026). Ia tiba dengan mobil mewah Toyota Alphard hitam.

Richard Lee dijadwalkan diperiksa terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk kecantikan, kasus yang dilaporkan dokter Amira Farahnaz alias dokter detektif (Doktif).

Mobil Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi B 707 PHS memasuki halaman Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pukul 12.58 WIB.

Kendaraan keluaran tahun 2025 itu diketahui dibanderol Rp 1,425 miliar hingga Rp 1,736 miliar, tergantung tipe.

Begitu pintu baris kedua terbuka, Richard Lee turun bersama seorang pria.

Tanpa membawa dokumen, ia berjalan cepat masuk ke gedung dan tidak menoleh ke arah awak media yang menunggu sejak pagi.

Mobil Alphard yang mengantarnya langsung meninggalkan area gedung.

Pemeriksaan Perdana

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak membenarkan pemeriksaan Richard Lee terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan treatment kecantikan.

“Persangkaan pasalnya panjang tentang pelanggaran perlindungan konsumen,” ujar Reonald.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry menambahkan pemeriksaan perdana dilakukan untuk menggali dugaan tindak pidana di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

“Rencana yang akan digali terhadap dokter Richard Lee terkait tindak pidana yang dipersangkakan,” singkat Ardila.

Baca juga: PA Bandung Kabulkan Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil, Punya Waktu Banding 14 Hari

Latar Belakang Perseteruan Dua Dokter Viral

Kasus Richard Lee tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, ia terlibat perseteruan panjang dengan dokter Amira Farahnaz alias Doktif.

Keduanya sama-sama berstatus tersangka dan sempat dijadwalkan menjalani mediasi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2026). Namun, mediasi gagal karena kedua pihak kompak absen.

Polisi memastikan tidak ada kata damai, sehingga kasus berlanjut ke jalur hukum.

Perseteruan bermula dari konten Doktif di TikTok yang mengulas produk kecantikan dan menuding produk milik Richard Lee melakukan klaim berlebihan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved