Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Ridwan Kamil Dapat Hak Asuh Anak Bungsu usai Bercerai dari Atalia Praratya, Ini Pertimbangannya
Ridwan Kamil mendapat hak asuh anak bungsu bernama Arkana setelah bercerai dari Atalia Praratya, kuasa hukum ungkap pertimbangannya.
Pengadilan Agama Bandung mengabulkan gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil.
Kini pasangan suami istri yang dulunya dijuluki couple goals tersebut telah resmi bercerai.
Putusan tersebut dibacakan pada Rabu (7/1/2026) secara e-court atau elektronik.
Informasi ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sopyan.
Kepada awak media, Ikhwan Sopyan mengatakan putusan perkara gugatan cerai Atalia terhadap Kang Emil dibacakan secara e-court hari ini, Rabu (7/1/2026).
Perkara gugatan telah melalui proses persidangan hingga dibacakan putusan.
"Perkara ini didaftarkan secara e-court atau elektronik, maka untuk pemeriksaan sampai putusannya melalui elektronik. Intinya gugatan yang diajukan oleh inisial AP kepada RK yang pada pokoknya gugatannya itu dikabulkan."
"Namun, dibacakan secara elektronik, tidak bisa dipublikasikan secara umum," jelas Ikhwan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (7/1/2026).
Meski demikian, putusan majelis hakim PA Bandung tersebut belum dinyatakan inkrah.
Sebab, terdapat waktu 14 hari bagi pihak yang ingin mengajukan hukum banding karena keberatan dengan putusan hakim.
"Karena ini masih dalam upaya hukum ya karena belum berkekuatan hukum tetap."
"Masih ada tenggang waktu masa upaya hukumnya adalah barangkali salah satu pihaknya ada yang mengupayakan hukum banding maka ada kesempatan waktu 14 hari gitu," tutur Ikhwan.
Terkait pertimbangan gugatan cerai wanita yang akrab disapa Ibu Cinta itu dikabulkan hakim, Ikhwan tidak menjelaskan secara gamblang.
Akan tetapi, ia menegaskan bahwa pertimbangan sesuai aturan yang berlaku sehingga dikabulkan.
Adapun Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil setelah 29 tahun menikah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ridwan-Kamil-Diperiksa-KPK_20251202_181657.jpg)