Rabu, 10 Juni 2026

Kabar Artis

Pihak Denada Bantah Telantarkan Anak, Klaim Punya Bukti: Dibelikan Mobil, Ada Transferan

Pihak Denada membantah tudingan menelantarkan anak kandung bernama Ressa Rizky Rosano selama 24 tahun, klaim memiliki bukti transferan.

Tayang:
wartakotalive.com/Arie Puji W
ANAK PENYANYI DENADA - Denada ketika ditemui di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2023). Pihak Denada membantah tudingan menelantarkan anak kandung. 

Ringkasan Berita:
  • Pihak Denada membantah tudingan menelantarkan anak kandung bernama Ressa Rizky Rosano selama 24 tahun.
  • Melalui kuasa hukum, Denada klaim memiliki bukti tetap membiayai Ressa Rizky Rosano.
  • Tanggapan Denada soal gugatan yang dilayangkan Ressa ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.

TRIBUNNEWS.COM - Kabar Ressa Rizky Rosano, pemuda asal Banyuwangi menggugat penyanyi Denada ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi menghebohkan publik.

Ressa Rizky Rosano memiliki alasan melayangkan gugatan ke PN Banyuwangi.

Melalui tim kuasa hukumnya, Ressa mengaku sebagai anak kandung yang diduga telah ditelantarkan Denada selama 24 tahun.

Dalam hal ini, Denada resmi digugat dan dituntut ganti rugi sebesar Rp7 miliar.

Gugatan dilayangkan Ressa telah teregister di PN Banyuwangi pada 26 November 2025, dengan nomor perkara 288.

Tudingan menelantarkan anak itu pun langsung dibantah oleh pihak Denada.

Kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal mengklaim memiliki bukti bahwa putri Emilia Contessa itu tak menelantarkan anak kandungnya.

Menurut Ikbal, Denada membelikan mobil untuk Ressa dan mengirimkan uang.

"Oh, enggak ada kalau penelantaran itu, wong dibelikan mobil, ada transferan juga," kata Ikbal, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (12/1/2026).

"Intinya kita menangkis semua itu," sambungnya.

Muhammad Ikbal mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk digunakan di persidangan.

Baca juga: Dituding Telantarkan Anak Kandung hingga Berumur 24 Tahun, Denada Buat Unggahan soal Kerinduan

"Yang jelas kita bukti-bukti ada semua ya. Tinggal ngasih ke hakimnya aja kok," ujar Ikbal.

"Kalau masalah nanti detailnya ya sabar dululah. Tunggu persidangan," lanjutnya.

Soal gugatan tersebut, Ikbal mengatakan pemilik nama lengkap Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan itu menanggapi santai.

"Kalau selama ini ya santai-santai, ya semua kan keluarga bisa dibicarakan mungkin gitu," terangnya.

Putranya Dititipkan Paman - Bibi

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved