Kamis, 21 Mei 2026

Kontroversi Inara Rusli

Polisi Ungkap Perkembangan Laporan Wardatina Mawa terhadap Insan-Inara soal Dugaan Perzinaan

Pihak Polda Metro Jaya ungkap perkembangan laporan Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli soal perzinaan.

Tayang:
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
KASUS DUGAAN PERZINAAN - Wardatina Mawa saat menunjukkan tanda bukti laporan kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu malam (22/11/2205). Pihak Polda Metro Jaya ungkap perkembangan laporan Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli soal perzinaan. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi ungkap perkembangan laporan Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli soal dugaan perzinaan.
  • Soal dilakukannya gelar perkara, kini masih dalam penjadwalan penyidik.
  • Di sisi lain, Inara Rusli terus upayakan perdamaian meski restorative justice ditolak.

TRIBUNNEWS.COM - Kasubbidpenmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengungkap perkembangan laporan dari Wardatina Mawa soal dugaan perzinaan.

Konten kreator asal Medan, Sumatera Utara itu, sebelumnya melaporkan suaminya sendiri, Insanul Fahmi atas dugaan perzinaan dengan artis Inara Rusli.

Meski Insan mengaku sudah menikah siri dengan Inara, Mawa sampai saat ini belum mau mencabut laporannya.

Hal ini lantaran Mawa merasa sakit hati atas pernikahan siri Insan dengan Inara tanpa sepengetahuannya.

Lebih lagi Mawa sudah memberikan bukti rekaman CCTV yang berisikan dugaan hubungan intim antara Insan dan Inara.

Di tengah memanasnya kasus tersebut, Inara dan Insan telah mengajukan restorative justice (RJ) atau jalan damai, namun akhirnya ditolak oleh konten kterator 25 tahun itu.

"Kami ingin menyampaikan update tentang laporan dari saudari WM pada IR dan IF. Jadi pada hari Selasa tanggal 13 Januari, saudara IR telah datang menemui penyidik dan saat itu disampaikan kalau permohonan RJ terlapor ditolak oleh pelapor," kata Andaru, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (19/1/2026).

Setelah adanya permohonan RJ ditolak, pihak penyidik akan melakukan asesmen agar nantinya berlanjut pada gelar perkara.

Dengan dilakukan gelar perkara, laporan Mawa tersebut nantinya bisa terus berlanjut.

"Selanjutnya penyidik akan melakukan asesmen, ketika sudah ada keputusan bahwa permohonan RJ ditolak, maka penyidik akan melakukan asesmen terhadap perkara ini untuk melakukan gelar perkara untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," terang Andaru.

Ia menyampaikan, kini pihaknya masih dalam proses penjadwalan untuk nantinya dilakukan gelar perkara.

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Insanul Fahmi Segera Ambil Sikap jika Wardatina Mawa Tak Mau Dipoligami

"Jadwalnya masih dalam proses, untuk update-nya nanti kami sampaikan di kesempatan selanjutnya," ucapnya.

Sementara sebelumnya, Mawa mengaku memilih untuk tetap melanjutkan proses hukum.

Mawa menyebut dirinya  telah memberikan semua bukti-bukti ke kepolisian.

"Jadi semua bukti udah aku share ke penyidik dan udah semua komplit pokoknya," kata Mawa, dikutip dari YouTube Starpro Indonesia.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved