Rabu, 22 April 2026

KPI Minta Media Tak Beri Panggung Pelaku Child Grooming, Roby Tremonti Tersudut

KPI menilai bahwa dengan memberikan ruang pada pelaku child grooming, maka akan muncul narasi yang bisa menormalkan eksploitasi.

Editor: Willem Jonata
Instagram @aurelie
Kondisi Aurelie Moeremans pasca gegar otak 

Ringkasan Berita:
  • Istilah child grooming populer setelah Aurelie Moeremans merilis buku memoarnya berjudul Broken Strings
  • Child grooming adalah proses manipulasi psikologis yang disengaja, membangun kepercayaan koban dengan tujuan eksploitasi
  • KPI menyerukan kepada media untuk tak memberi panggung kepada pelaku

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Buku memoar Aurelie Moeremans berjudul Broken Strings menuai perhatian publik.

Bahkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sampai merasa perlu untuk mengingatkan lembaga penyiaran agar tidak memberi ruang apapun bagi terduga pelaku child grooming yang dialami Aurelie Moeremans di masa remajanya.

Child grooming adalah proses manipulasi psikologis yang disengaja, di mana pelaku membangun kepercayaan, kedekatan emosional, dan ketergantungan pada anak, dengan tujuan mengeksploitasi emosional, psikologis hingga seksual.

Dalam keterangan resminya, Komisioner KPI Pusat, Aliyah mengecam segala bentuk manipulasi, relasi tidak setara dan praktik child grooming terutama yang bertujuan untuk mengeksploitasi secara seksual maupun emosional.

Baca juga: Tamara Tyasmara Merinding Baca Broken Strings Karya Aurelie Moeremans

“Karena itu, kami meminta lembaga penyiaran untuk tidak memberi panggung bagi pelaku yang terindikasi melakukan tindakan kejahatan tersebut,” kata dia ditulis Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, langkah ini untuk melindungi anak di masa depan.

Dengan memberikan ruang pada pelaku maka akan muncul narasi yang bisa menormalkan eksploitasi.

Perlindungan anak sendiri telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Keamanan ruang publik, baik fisik maupun digital, perlu dijamin agar anak-anak dapat tumbuh dengan aman tanpa menjadi korban tragedi serupa seperti yang sering diberitakan di media.

“Kami ingin memastikan bahwa tayangan di lembaga penyiaran benar-benar aman (safe) dan nyaman (comfort) bagi anak-anak dan tentunya bagi keluarga Indonesia,” tegasnya.

KPI khawatir dengan hadirnya pelaku child grooming dapat memicu trauma berulang kepada korban.

“Ini bisa dianggap sebagai hal yang wajar atau lumrah, jangan pernah memberikan ruang bagi orang-orang yang diduga melakukan perbuatan jahat terhadap anak,” tegas Aliyah.   

Dalam kesempatan ini, KPI Pusat juga mendukung langkah sejumlah pihak untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas.

Isu child grooming kembali hangat usai memoar bertajuk Broken Strings yang ditulis oleh artis Aurelie Moeremans viral di media sosial.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved