Kontroversi Inara Rusli
Laporan Perzinaan Terus Berlanjut, Polisi Sebut Belum Ada Perdamaian dari Wardatina Mawa
Wardatina Mawa disebut polisi belum menyetujui perdamaian atas laporannya terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli.
Ringkasan Berita:
- Kasus dugaan perzinaan yang menjerat Insanul Fahmi dan Inara Rusli belum menemui titik terang.
- Polisi sebut Wardatina Mawa belum menyetujui adanya perdamaian atas laporannya.
- Sementara Insanul Fahmi pasrah jika istrinya, Wardatina Mawa terus melanjutkan proses hukum.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan konten kreator asal Medan, Sumatera Utara, Wardatina Mawa masih belum menemui titik terang.
Kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru mengungkapkan perkembangan dari kasus tersebut.
Sebelumnya, suami sah Wardatina Mawa, Insanul Fahmi, dan artis Inara Rusli telah mengajukan restorative justice (RJ) atau jalan damai.
Namun permintaan RJ tersebut ditolak oleh Wardatina Mawa.
Andaru menyampaikan, bahwa sampai saat ini pihak Mawa belum mengindahkan soal perdamaian tersebut.
"Sampai saat ini penyidik belum menerima apakah ada perdamaian dari pelapor M terhadap terlapor," kata Andaru, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (26/1/2026).
Untuk penanganan kasus ini, lanjut Andaru, bakal ditangani oleh Direktorat PPA Polda Metro Jaya.
Dikatakan Andaru, Direktorat PPA merupakan Direktorat baru yang khusus menangani kasus perempuan, anak dan kaum rentan lainnya.
"Sekarang penanganannya ditangani oleyh Direktorat PPA Polda Metro Jaya."
"Ini adalah Direktorat Baru," jelasnya.
Baca juga: Insanul Fahmi Disebut Tidak Tulus Meminta Maaf ke Mawa dan Keluarga, Pakar Ekspresi: Masih Ego
Menurutnya, kasus-kasus yang berkaitan dengan perempuan serta anak bisa ditangani dengan fokus.
Andaru meyakini, Direktorat PPA bakal menangani kasus ini dengan profesional.
"Tujuannya supaya penanganan terhadap korban-korban baik perempuan, anak ini semakin terfokus."
"Kami yakinkan penanganannya akan lebih profesional. Nanti selanjutnya akan ditangani oleh Direktorat PPA Polda Metro Jaya," terangnya.
Masalah ini diketahui berawal dari Mawa yang membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, Insanul Fahmi dengan Inara.
Mawa memiliki bukti rekaman CCTV yang berisikan dugaan hubungan intim Insan dan Inara hingga meleporkan keduanya atas dugaan perzinaan.
Selain itu, pernikahan siri antara Insan dan Inara sampai saat ini juga masih menjadi polemik.
Pasalnya, pernikahan itu tanpa diketahui Mawa, yang statusnya masih menjadi istri sah Insan.
Insanul Fahmi Siap Jalani Proses Hukum secara Kooperatif
Pada Kamis (22/1/2026), Insan akhirnya keluar dengan permohonan maaf dan mengakui menyesal atas sikap egonya yang menyakiti banyak pihak.
Besar harapan bapak satu anak ini untuk mendapatkan maaf dan kesempatan kedua dari Mawa.
Namun apabila tetap tidak dimaafkan, pria 26 tahun ini mengaku pasrah.
Ia pilih menghormati sikap dan keputusan Mawa, istri yang sudah dinikahi Insan sejak tujuh tahun lalu itu.
"Kepada Mawa saya menghormati apapun perasaan keputusanmu saat ini," ucap Insan.
Baca juga: Ingin Lepas Inara dan Kembali ke Mawa, Insanul Fahmi Dinilai Susun Strategi Hindari Jerat Hukum
Ia menyadari tidak ada hak bagi dirinya untuk memaksakan kehendak.
Namun Insan tegas menyatakan tidak akan berhenti berharap untuk Mawa kembali dan memaafkannya.
"Saya sadar butuh waktu yang tidak sebentar untuk memulihkan hati yang terluka. Saya tidak akan memaksa namun saya tidak akan berhenti berharap," ucap Insan lagi.
Insan menyatakan juga sudah siap untuk menjalani proses hukum ke depannya.
Ia merasa harus menjalani konsekuensi atas kesalahannya dan siap bertanggung jawab.
"Saya siap menunggu pintu maaf itu terbuka sembari saya menjalani proses hukum dan konsekuensi hidup ini sebagai bentuk pertanggung jawaban saya di dunia dan akhirat," tuturnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Ayu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Mardatina-Mawa-diperiksa-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.