Perceraian Artis
Perjalanan Cinta Singkat Boiyen dan Ezel: Menikah Diwarnai Akad Ulang, Kini Berakhir Gugatan Cerai
Perjalanan cinta singkat komedian Yeni Rahmawati alias Boiyen Pesek dengan sang suami, Rully Anggi Akbar, kini berakhir gugatan cerai
"Saya terima nikahnya dan kawinnya Yeni Ramawati binti Syarifudin, dengan mas kawin tersebut, tunai," tegas Rully.
Nyatanya Harus Ulang Ijab Kabul
Hampir satu bulan menikah, Boiyen dan Ezel mengungkap fakta di balik pernikahannya.
Pada hari yang sama, setelah resepsi pernikahan mereka harus menjalani ijab kabul ulang.
Boiyen menjelaskan, akad pertama dinyatakan tidak sah karena kesalahan penyebutan nama dirinya oleh wali nikah.
Saat itu posisi wali diwakili oleh keponakan Boiyen karena ia tidak lagi memiliki wali kandung.
"Iya, diulang, karena harusnya disebut binti, tapi kebetulan jadi bin," kata Boiyen saat diundang di program Rumpi No Secret TransTV, dikutip Rabu (10/12/2025).
Dalam video yang sempat beredar di media sosial, keponakan Boiyen sebenarnya sempat menyebut 'binti' dengan benar pada ijab pertama.
Namun karena Rully Anggi Akbar tidak segera mengucapkan qabul, ijab harus diulang.
Pada pengulangan tersebut, keponakan Boiyen keliru menyebutkan 'bin' dan menyebabkan ijab kabul tidak sah secara syariat.
Boiyen memahami, kondisi itu terjadi karena keponakannya gugup ketika harus menjalankan peran penting tersebut.
"Ponakan saya masih bocah, deg-degan banget, dia bilang, 'Tante maafin ya aku salah', sampai hampir nangis," kata Boiyen.
Ijab kedua berlangsung lancar dan sah menurut aturan agama.
Dan momen tersebut bukanlah masalah besar baginya maupun keluarga.
Baca juga: Boiyen Menangis Haru Dapat Kejutan Ultah dari Anwar BAB di Tengah Suami Terseret Dugaan Penipuan
Tersandung Kasus Penipuan, Rumah Tangga Mulai Renggang
Pada 23 Desember 2025, muncul tim kuasa hukum mengaku korban penipuan Ezel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BOIYEN-MENIKAH.jpg)