Minggu, 7 Juni 2026

Sidang Gugatan Wanprestasi Adly Fairuz Ditunda, Ini Alasannya 

Sidang gugatan wanprestasi yang menyeret aktor Adly Fairuz kembali mengalami penundaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026).

Tayang:

Untuk agenda sidang pekan depan, Andy menegaskan masih akan membahas legalitas kuasa hukum sebelum masuk ke tahapan berikutnya, seperti mediasi.

“Belum, ini masih legalitas kuasa hukum. Minggu depan agenda masih legalitas hukum,” pungkas Andy.

Duduk Perkara

Diketahui, Adly Fairuz tengah menjadi sorotan setelah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nilai gugatan hampir Rp 5 miliar.

Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan wanprestasi atas pengembalian dana pengurusan masuk Akademi Kepolisian (Akpol)

Kuasa hukum penggugat, Farly Lumopa, mengungkapkan kliennya, Abdul Hadi, merasa tertipu setelah menyerahkan uang sebesar Rp 3,65 miliar agar anaknya bisa lolos seleksi Akpol pada tahun 2023 dan 2024.

Menurut Farly, sejak awal kliennya diyakinkan bahwa dana tersebut akan diserahkan kepada seseorang yang disebut-sebut sebagai “Jenderal Ahmad”.

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved