Sabtu, 18 April 2026

Kontroversi Inara Rusli

Jadi Orang Pertama Pegang CCTV, Sopir Inara Rusli Tegaskan Tak Diserahkan ke Virgoun

Agung Eko Haryanto, sopir dari Inara Rusli dan Virgoun adalah orang pertama yang mendapatkan rekaman CCTV yang kini dilaporkan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

Ringkasan Berita:
  • Sopir dari Inara Rusli dan Virgoun adalah orang pertama yang mendapatkan rekaman CCTV.
  • Diketahui, rekaman CCTV ini jadi bukti Wardatina Mawa, istri Insanul Fahmi laporkan suaminya dan Inara Rusli.
  • Kuasa Hukumnya menegaskan tidak ada penyerahan rekaman tersebut secara langsung kepada Virgoun.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Agung Eko Haryanto, sopir dari Inara Rusli dan Virgoun adalah orang pertama yang mendapatkan rekaman CCTV yang kini dilaporkan.


Sukardi, Kuasa hukum Agung Eko Haryanto menegaskan tidak ada penyerahan rekaman tersebut secara langsung kepada Virgoun.

Baca juga: Awal CCTV di Rumah Inara Rusli Terungkap dari Suara Pria Asing di Lantai 3 Bikin Penasaran

“Agung mendapatkan CCTV itu pertama,” kata Sukardi kepada awak media di Bareskrim, Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).

Meski demikian, Sukardi menegaskan bahwa dalam pemeriksaan sejauh ini tidak ditemukan fakta adanya penyerahan CCTV kepada Virgoun.

“Kalau terkait penyerahan ke Virgoun, sejauh ini dari keterangan saksi tidak ada,” ujarnya.

Terkait kronologi awal pengambilan CCTV, Sukardi menjelaskan bahwa hingga kini penyidik belum mendalami secara detail bagaimana rekaman tersebut kemudian berpindah tangan ke pihak lain, termasuk ke Mawa.

“Untuk penyerahan ke pihak lain, pertanyaannya belum sampai ke situ, jadi kami belum bisa memberikan tanggapan,” katanya.

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus CCTV di Rumah Inara Rusli yang Jadi Bukti Laporan Mawa, Ini Kesaksian Eks Sopir

Lebih lanjut, Sukardi menjelaskan bahwa Agung merupakan supir Inara yang telah bekerja sekitar empat tahun. 

Meski bekerja untuk Inara, Agung diketahui digaji oleh Virgoun dan kerap dilibatkan dalam urusan teknis rumah, termasuk perbaikan CCTV.

Sukardi juga menegaskan bahwa hingga saat ini Agung masih berstatus sebagai saksi dan belum melihat adanya potensi kliennya ditetapkan sebagai tersangka.

“Tidak ada niat jahat, tidak ada unsur transaksional, dan sejauh ini klien kami hanya saksi,” tegasnya.

Suara Aneh dari Lantai 3

Ada fakta baru dari penyelidikan kasus illegal akses rekaman CCTV yang dilaporkan Inara Rusli.

Kuasa hukum saksi Agung Eko Haryanto, Sukardi, mengungkapkan bahwa pengambilan rekaman CCTV dalam perkara laporan Inara Rusli dipicu adanya dugaan suara pria asing di lantai 3 rumah tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved