Soal Akses Ilegal CCTV, Inara Curiga Sopirnya 'Bermuka Dua' karena Masih Terima Gaji dari Virgoun
Kasus akses ilegal rekaman CCTV yang dilaporkan Inara merupakan upayanya melaporkan balik Wardatina Mawa.
Ringkasan Berita:
- Inara Rusli melapor ke Bareskrim berkait akses ilegal rekaman CCTV yang merupakan properti pribadi
- Berkait kasus tersebut, sopir pribadi Inara diperiksa penyidik kepolisian
- Pihak Inara menilai sangat tidak masuk akal jika seorang karyawan sekelas sopir atau ART berani mengambil inisiatif sendiri untuk membongkar memori CCTV tanpa adanya perintah
TRIBUNNEWS.COM - Tim kuasa hukum Inara Rusli angkat bicara mengenai pemanggilan Agung, sopir pribadi kliennya, oleh penyidik kepolisian.
Agung sebelumnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, sebagai saksi kasus dugaan akses ilegal CCTV yang dilaporkan Inara Rusli.
Pemanggilan ini merupakan buntut dari dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV yang menyeret nama sang sopir ke tengah pusaran hukum.
Kuasa hukum Inara, Herlina, menegaskan adanya kejanggalan jika sang sopir dituduh mengakses rekaman tersebut.
Pasalnya, sopir tersebut memiliki ruang gerak yang sangat terbatas di kediaman Inara.
Baca juga: Konflik Virgoun dan Inara Soal Hak Asuh Anak, Komnas PA Singgung Niat Baik
“Sopir itu tidak tinggal di dalam rumah. Dia hanya di lantai satu untuk antar-jemput anak-anak. Ke lantai dua dan lantai tiga tidak diperbolehkan sama sekali,” tegas Herlina saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Inara sendiri mengaku tidak tahu-menahu bagaimana rekaman privat tersebut bisa berpindah tangan dan dikuasai oleh pihak luar.
Daru Quthny, kuasa hukum Inara lainnya, menambahkan sebuah fakta yang ia temukan dari pemberitaan pihak lawan.
Ia mengungkap bahwa meskipun bekerja untuk Inara, sang sopir diduga masih menerima gaji dari mantan suami Inara, Virgoun.
“Logika kami, kalau masih digaji oleh V, berarti sopir itu masih dalam kekuasaan V. Secara hukum pasca-cerai, seharusnya Inara yang bertanggung jawab atas gaji ART hingga sopir. Tapi ini ada anomali,” ungkap Daru.
Pihak Inara menilai sangat tidak masuk akal jika seorang karyawan sekelas sopir atau ART berani mengambil inisiatif sendiri untuk membongkar memori CCTV tanpa adanya perintah atau kepentingan besar.
“Tidak mungkin karyawan yang kita gaji berani lancang membuka memori CCTV begitu saja. Logika kami, itu tidak masuk akal, kecuali ada indikasi lain (ada pihak yang memerintahkan),” lanjutnya.
Akibat kekhawatiran sopir tersebut dijadikan "alat" untuk menyeret Inara dalam perkara hukum, pihak Inara memutuskan untuk memberhentikan sang sopir.
Meski begitu, tim kuasa hukum menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan di Bareskrim Polri terkait dugaan akses ilegal tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/INARA-RUSLI-ASKDAKLDASJ.jpg)