Digugat Rp 5 M Buntut Wanprestasi, Adly Fairuz Masih Upayakan Jalur Damai
Adly Fairuz menegaskan tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut di pengadilan dan berharap dapat diselesaikan secara baik-baik.
“Hubungannya pertemanan saja. Ada yang minta tolong, ‘tolong dikenalkan’, Adly mengenalkan. Setelah itu, silakan mereka berhubungan langsung. Di situ peran Adly selesai,” tegasnya.
Andy juga membantah anggapan bahwa Adly terlibat dalam pengurusan dana atau perjanjian yang kini digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia menyebut kliennya tidak pernah mengelola uang maupun memiliki kepentingan dalam kesepakatan tersebut.
Adly Fairuz diketahui menghadapi gugatan perdata atas dugaan wanprestasi terkait janji lulus masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Nilai gugatan sebesar Rp 5 miliar.
Proses sidang hingga kini masih berjalan.
(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)