Rabu, 10 Juni 2026

Kontroversi Inara Rusli

Virgoun Siap Ajukan Gugatan Pengalihan Hak Asuh Anak terhadap Inara Rusli

Virgoun siap menggugat Inara Rusli dengan pengalihan hak asuh anak buntut terseretnya Inara sebagai orang ketiga.

Tayang:

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNNEWS.COM - Virgoun siap mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak terhadap Inara Rusli.

Inara Rusli melaporkan Virgoun ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) sejak 30 Januari 2026 lalu.

Istri siri Insanul Fahmi tersebut menilai Virgoun mempersulitnya bertemu ketiga anaknya, yang sejak 22 November 2025 lalu dijemput mantan suaminya itu.

Sejak bercerai 2023 silam, Inara diketahui memenangkan hak asuh ketiga anaknya.

Namun, setelah polemik dugaan perselingkuhan dan nikah siri Inara dengan Insan, Virgoun memilih mengasuh anak-anaknya.

Pihaknya pun kini siap untuk mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak jika urusannya terkait laporan Inara ke Komnas PA selesai.

"Oke, jadi saya sampaikan sekali lagi ya bahwa yang pertama dalam waktu dekat kita menunggu panggilan untuk mediasi dan visit," terang kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin.

"Yang kedua, setelah hasil mediasi itu disepakati, apakah mediasi gagal ataupun sepakat damai, kita akan segera mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak kepada klien kami dalam waktu dekat," terang Sandy.

Sandy mengungkapkan upayanya saat ini.

"Kita lagi menyusun, menyiapkan, menunggu hasil dari mediasi nanti dan hasil visit," tambahnya.

Disinggung soal alasan mengambil hak asuh anak, Virgoun memilih bungkam.

Baca juga: Virgoun Tak Kecewa Dilaporkan Inara Rusli ke Komnas PA, Akui Bukan Orang Tua Sempurna

Ia hanya melambaikan tangan sebagai isyarat penolakan menjawab.

Melihat itu, Sandy pun meminta awak media bertanya pada Komnas PA.

"Tanya ke Abang (Agustinus Sirait), tadi sudah disampaikan," pinta Sandy mengarahkan.

Duduk Perkara Konflik Hak Asuh Anak Virgoun dan Inara Rusli

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved