Rabu, 15 April 2026

Konflik Keluarga Denada

Iwa K Bongkar Respons sang Istri usai Dirinya Dituding Jadi Ayah Kandung Anak Denada

Ramai dituding jadi ayah kandung anak Denada, Ressa Rizky Rossano, Iwa K mengungkap respons sang istri. Sempat menaruh curiga.

"Assalamualaikum. Saya Denada Tambunan menyatakan bahwa Ressa Rosano adalah anak kandung saya," ucap Denada.

"Dan saya betul-betul minta maaf kepada Ressa karena Ressa tidak hidup bersama saya, dari mulai dia masih bayi."

Denada juga beralasan, kondisi psikis yang belum layak menjadi penyebab menitipkan anaknya ke saudara almarhum ibunda.

"Dan saya betul-betul minta maaf kepada Ressa karena Ressa tidak hidup bersama saya, dari mulai dia masih bayi."

"Saat itu kondisi psikis saya sedang tidak layak. Saya juga ingin minta maaf kepada Ressa," jelas Denada.

Baca juga: Gugatan Rp7 Miliar Belum Dicabut, Pihak Denada Jelaskan soal Gagalnya Mediasi dengan Ressa Rossano

Kini ia khilaf atas perbuatannya yang baru sekarang mengakui Ressa sebagai anak kandungnya.

"Karena baru saat ini setelah sekian lama. Baru saat ini memberitahu Ressa bahwa Ressa adalah anak kandung saya."

"Itu adalah kesalahan saya, itu kebodohan saya, itu kekhilafan saya. Dan saya minta maaf."

"Saat ini saya cuman bisa berdoa dan saya cuman bisa berharap, semoga Ressa mau memaafkan saya dan menerima saya ibu kandungnya dengan segala kekurangan saya."

"Dan dengan keadaan saya masih harus banyak belajar, untuk menjadi ibu yang sesuai harapan anak-anak saya," ujar Denada mulai terisak.

Di akhir, Denada juga meminta maaf pada ibunya, Emilia Contessa.

Ia meminta maaf atas kegaduhan yang dibuatnya, hingga membuat keluarga besar kena imbas.

"Saya juga minta maaf pada almarhum mamah, dan saya juga minta maaf kepada semua adik-adik saya. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa dan khilaf saya, Amin Ya Rabbal alamin. Demikian, terima kasih. Assalamualaikum," tutup Denada.

Sebelumnya, Denada sempat digugat perdata sebesar Rp7 miliar oleh Ressa Rizky Rossano.

Ressa menggugat atas dugaan penelantaran anak kandung selama 24 tahun ke Pengadilan Negeri Banyuwangi sejak 26 November 2025.

(Tribunnews.com/Yurika/Ayu)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved