Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Kamelia Bantah Panjat Sosial di Tengah Kasus Narkoba Ammar Zoni
Kamelia, kekasih Ammar Zoni disebut selalu setia mendampingi di tengah proses hukum kasus narkoba . Ia dituding pansos.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
Ringkasan Berita:
- Kamelia terus hadir memberikan dukungan pada Ammar Zoni dituding pansos.
- Kamelia menyayangkan tudingan sejumlah warganet yang menilai dirinya memanfaatkan kondisi Ammar untuk mencari popularitas.
- Ia menegaskan tudingan tersebut tidak benar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamelia, kekasih Ammar Zoni disebut sang aktor menjadi sosok yang selalu setia mendampingi di tengah proses hukum kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya.
Selama menjalani persidangan, Kamelia terus hadir memberikan dukungan.
Baca juga: Ammar Zoni Takut Kehilangan, Minta Kamelia untuk Tak Meninggalkannya
Namun, perempuan yang berprofesi sebagai dokter gigi itu bahkan sampai dituding pansos (panjat sosial) pada kasus narkoba Ammar Zoni.
Kamelia menyayangkan tudingan sejumlah warganet yang menilai dirinya memanfaatkan kondisi Ammar untuk mencari popularitas.
Ibu satu anak ini pun menegaskan tudingan tersebut tidak benar.
"Bang Ammar tuh butuh aku bukan secara finansial, tapi secara moral, secara mental," kata Kamelia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Kamelia mengaku mendengarkan semua cerita Ammar Zoni. Keluh kesahnya pun ditampungnya.
"Karena emang dia tuh cerita semua A sampai Z ke aku. Dia berkeluh kesahnya bisanya cuma sama aku," lanjutnya.
Pesan dan Surat Cinta Ammar Zoni untuk Kamelia
Kamelia juga mengungkapkan Ammar Zoni sempat memohon kepadanya dengan mata berkaca-kaca agar tidak meninggalkannya.
Baca juga: Dokter Kamelia Soroti Kejanggalan Kasus Narkoba Ammar Zoni, Singgung Dugaan Oknum dan CCTV
Ammar berharap Kamelia tetap berada di sisinya, meskipun hasil akhir persidangan nantinya tidak sesuai harapan.
"Pesannya 'jangan tinggalin aku. Cuma kamu yang aku punya' seperti itu," ujar Kamelia.
Sebelumnya, Ammar juga mengirimkan surat cinta pada Kamelia.
Isinya ucapan ulang tahun dan harapan dari sang kekasih yang kini berada di dalam penjara.
"Ya isinya ucapan aja sama Ammar meminta aku sabar buat nungguin dia, gitu gitu aja," ucapnya.
Kamelia mengatakan bahwa sejak dulu, Ammar adalah sosok lelaki yang selalu berjuang jika memang cinta dengan seorang perempuan.
Memberikan kue ulang tahun, bunga, dan surat diakui Kamelia, adalah salah satu bentuk usaha Ammar kepada dirinya.
"Karena dia tuh effort sama cewe yang dia sayang. Jadi ya, udah enggak kaget sih karena emang dia effort-nya kayak gitu. Tapi justru aku enggak nyangkanya sama adik-adiknya," ungkapnya.
Diungkap Saksi Sidang, Sidang Ammar Zoni Diduga Jadi Pemasok Narkoba
Sementara itu, dalam sidang pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Kepala Unit Penyidik Polsek Cempaka Putih serta saksi verbalisan dan seorang rekan Ammar di rumah tahanan.
Dalam kesaksiannya, disebutkan Ammar Zoni diduga terlibat sebagai pemasok narkoba di dalam rutan.
Dalam perkara ini, Ammar disidangkan bersama lima terdakwa lain, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, Ade Candra Maulana, serta Muhammad Rivaldi.
Mereka didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Jaksa menyebut kelompok tersebut mengedarkan berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, ganja, hingga ekstasi.
Ammar diduga menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) pada Desember 2024.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 gram diduga diberikan kepada Muhammad Rivaldi untuk diedarkan di dalam rumah tahanan.
Atas perbuatannya, Ammar dan para terdakwa lainnya dijerat dengan dakwaan berlapis.
Dakwaan utama menggunakan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) terkait jual beli atau perantara narkotika dengan ancaman pidana berat.
Sementara itu, dakwaan alternatifnya adalah Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.