Kabar Artis
Doktif Sebut Kopi Gatot Kaca Richard Lee Masuk Temuan BPOM, Sentil Hotman Paris: Abang Pernah Coba?
Doktif Sebut produk Kopi Gatot Kaca milik Richard Lee disebut tercantum dalam daftar temuan BPOM, sentil Hotman Paris.
Ringkasan Berita:
- BPOM merilis temuan 41 obat bahan alam yang mengandung bahan kimia obat (BKO) periode November–Desember 2025, salah satunya produk bernama Gatot Koco.
- Dalam keterangan BPOM, produk tersebut disebut tidak terdaftar dan mengandung Vardenafil HCl.
- Doktif melalui Instagram menyindir Richard Lee serta menyinggung Hotman Paris yang pernah berkolaborasi mempromosikan produk tersebut.
TRIBUNNEWS.COM - Nama dokter kecantikan Richard Lee kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, produk minuman suplemen herbal yang dipasarkan dengan nama Kopi Gatot Kaca ikut terseret dalam temuan terbaru Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sorotan tersebut disampaikan oleh dokter sekaligus pengusaha skincare, Samira, yang dikenal publik sebagai dokter detektif alias Doktif.
Ia menyinggung usaha Richard Lee di tengah proses hukum yang sebelumnya menempatkan sang dokter sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Kopi Gatot Kaca sendiri dipasarkan sebagai minuman suplemen herbal stamina pria yang diracik oleh Richard Lee, dengan kandungan bahan alami seperti cordyceps, ginseng, dan guarana.
Produk tersebut diklaim dapat meningkatkan vitalitas dan stamina pria.
Namun, produk bernama Gatot Koco tercantum dalam daftar temuan BPOM yang dinyatakan tidak memenuhi ketentuan.
Informasi tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi dan unggahan akun Instagram Badan Pengawas Obat dan Makanan (@bpom_ri) pada Kamis (10/2/2026).
Dalam rilisnya, BPOM menyebut menemukan perbedaan komposisi antara yang terdaftar dalam sistem, yang diproduksi, dan yang tercantum pada label kemasan pada sejumlah produk.
BPOM menjelaskan bahwa selama periode November hingga Desember 2025, pihaknya menemukan puluhan produk obat bahan alam yang mengandung bahan kimia obat.
"BPOM kembali menemukan 41 obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) selama periode November hingga Desember 2025. Temuan ini diperoleh melalui hasil pengawasan intensif yang dilakukan BPOM dalam kurun waktu 2 bulan tersebut, termasuk melalui penelusuran langsung ke fasilitas produksi dan distribusi.
Baca juga: Alasan Doktif Sujud Syukur usai Praperadilan Richard Lee Resmi Ditolak: Ini Nazar Saya
BPOM telah melakukan sampling dan pengujian terhadap total 2.923 sampel produk OBA, obat kuasi, dan suplemen kesehatan (SK) yang dilakukan oleh Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia. Rinciannya, pada November 2025, BPOM menemukan 32 produk OBA mengandung BKO dari 1.087 sampel yang diuji.
Lalu, pada Desember 2025 BPOM menemukan 9 produk OBA mengandung BKO dari 1.836 sampel yang diuji. Daftar lengkap produk OBA mengandung BKO hasil temuan pengawasan intensif periode November—Desember 2025 dapat dilihat pada Lampiran 1 dan Lampiran 2," tulis BPOM dalam keterangannya, dikutip Tribunnews, Rabu (18/2/2026).
Dalam lampiran temuan tersebut, BPOM mencantumkan detail salah satu produk.
"15. Nama Produk: Gatot Koco
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kontroversi-Doktif-vs-Richard-Lee-OK.jpg)