Doktif Vs Richard Lee
Komentar Hotman Paris soal Richard Lee Tak Ditahan Meski jadi Tersangka: Biarkan Proses Hukum Jalan
Hotman Paris angkat suara soal Richard Lee yang belum ditahan. Namun ia memilih irit komentar dan serahkan ke proses hukum.
Menurutnya, dukungan yang diberikan murni dalam kapasitas pertemanan.
"Saya bilang, 'Oke, mudah-mudahan mudah-mudahan berjalan lancarnya.' Hanya itu kemarin."
Ia pun menegaskan hubungan pribadinya dengan Richard Lee tetap baik.
"Jadi hubungan saya sama dia baik ya."
Saat ditanya lebih lanjut mengenai alasan Richard Lee belum ditahan, Hotman memilih tak berspekulasi.
"No komen gua. Gua enggak mau komen mengenai kasusnya."
Ayah tiga anak ini menutup pernyataannya dengan menyerahkan sepenuhnya proses kepada aparat penegak hukum.
"Sudah, biarkan proses hukum berjalan," pungkasnya.
Baca juga: Usai Vakum di Tengah Status Tersangka, Richard Lee Apresiasi Publik yang Masih Setia pada Kliniknya
Alasan Richard Lee Tak Ditahan
Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum terhadap tersangka Richard Lee tetap berjalan meski penyidik memutuskan tidak melakukan penahanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka berinisial Richard Lee telah dilakukan secara menyeluruh sejak pagi hingga malam hari pada Kamis (19/2/2026).
“Kami akan menyampaikan bahwa proses penyidikan tersangka atas nama DRL sudah dilaksanakan. Pemeriksaan kemarin dimulai dari pagi hari sampai malam hari,” ujar Budi kepada awak media, Jumat (20/2/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan total 35 pertanyaan kepada tersangka.
Seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan dengan berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 Pasal 100 ayat 5.
“Penyidik mempedomani pelaksanaan penyidikan tersebut dengan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka DRL. Panduannya mengacu pada Pasal 100 ayat 5,” jelasnya.
Budi Hermanto menegaskan keputusan tidak melakukan penahanan bukan berarti perkara dihentikan.