Usai Bebas dari Penjara, Fariz RM Siap Kembali Bermusik
Deolipa Yumara kuasa hukumnya menyebut Fariz RM akan kembali tampil di festival musik dalam waktu dekat
Ringkasan Berita:
- Musisi Fariz RM siap bermusik kembali setelah menyelesaikan hukuman 10 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba
- Deolipa Yumara kuasa hukumnya menyebut Fariz RM akan kembali tampil di festival musik dalam waktu dekat
- Setelah menghirup udara bebas, kondisi Fariz RM disebut dalam keadaan semakin baik ia juga menegaskan telah bertobat dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahannya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Fariz RM siap bermusik kembali setelah menyelesaikan hukuman 10 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Bahkan ada beberapa acara kedepannya yang tengah dipersiapkan pelantun Sakura ini.
Baca juga: Fariz RM Temukan Ketenangan Batin Selama di Penjara
Deolipa Yumara kuasa hukumnya menyebut Fariz RM akan kembali tampil di festival musik dalam waktu dekat.
"Ada satu clue di mana dia akan bikin acara musik di bulan Februari ini juga, sederhana, untuk menunjukkan kebebasannya," kata Deolipa Yumara di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (21/2/2026).
Adapun rupanya selama selama menjalani masa hukuman, Fariz RM produktif menciptakan karya, padahal tidak menyentuh alat musik di dalam penjara.
"Sebelum di penjara pun dia memang berkarya terus kan. Keluar penjara pasti berkarya terus. Cuman satu, waktu di penjara rupanya dia nggak pernah pegang alat musik, dia cerita," ujar Deolipa.
"Jadi nggak pernah pegang alat musik, nggak pernah nyanyi, dia kerjanya nonton TV. Tapi semua ide-ide lagu itu, ide nada itu ada di kepalanya, berputar-putar di kepalanya," lanjutnya.
Baca juga: Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba, Fariz RM Lapang Dada Terima Hukuman
Setelah menghirup udara bebas, kondisi Fariz RM disebut dalam keadaan semakin baik ia juga menegaskan telah bertobat dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahannya.
"Bebas, sehat, ya bahagia," jelas Deolipa.
"Sudah kapok dia, sudah tobat kan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Fariz RM sebelumnya menjalani hukuman 10 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Perkara tersebut menjadi kasus narkoba keempat yang menjeratnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Fariz-RM-21082025.jpg)