Jumat, 5 Juni 2026

Cellos Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Pembajak Live Streamingnya ke Polisi

Pelaku menyiarkan ulang tayangan PPV milik Cellos melalui live streaming di TikTok. Siaran ilegal tersebut dikatakan menggaet banyak penonton.

Tayang:
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
PEMBAJAKAN - Konten kreator Yoshua Marcellos atau Cellos ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (25/2/2026). Cellos melaporkan kasus pembajakan. 
Ringkasan Berita:
  • Cellos melaporkan dugaan pembajakan tersebut ke Polda Metro Jaya setelah konten berbayarnya diduga disiarkan ulang secara ilegal melalui media sosial
  • Terduga pelaku berinisial BM diduga menyiarkan ulang tayangan PPV miliknya melalui live streaming di TikTok
  • Cellos berharap proses ini bisa menjadi pembelajaran sekaligus peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kreator konten Yoshua Marcellos atau Cellos resmi menempuh jalur hukum terkait kasus pembajakan konten Pay-Per-View (PPV) miliknya Byon Combat.

Ia melaporkan dugaan pembajakan tersebut ke Polda Metro Jaya setelah konten berbayarnya diduga disiarkan ulang secara ilegal melalui media sosial.

Cellos mengungkapkan, pada awalnya terduga pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. 

Namun ia memilih mengikuti proses hukum yang berlaku hingga akhirnya laporan dibuat dan kini masuk tahap penyelidikan.

“Pertama nggak ngaku, tapi saya bilang ya sudah ikutin prosesnya aja. Jadi sekarang kita ada di Polda Metro Jaya,” kata Cellos di Polda Metro Jaya, Rabu (25/2/2026).

Baca juga: Sebut Pontianak Bakal Penuh Sesak, Cellos Yakin Daud Yordan Bikin Juan Hernan Leal K.O

Baca juga: Kisah di Balik Layar Eberechi Eze ke Arsenal: Bukan Pembajakan, Bukti Cinta Pemenangnya

Ia menyebut salah satu terduga pelaku berinisial BM diduga menyiarkan ulang tayangan PPV miliknya melalui live streaming di TikTok. 

Dari informasi yang diterimanya, siaran ilegal tersebut disebut-sebut meraih jumlah penonton yang cukup besar.

“Yang ngomongin top view banyak, ada yang ratusan ribu. Tapi yang ini dengan bukti terkuat itu inisial BM, makanya kita ada di sini sampai proses sidik,” ujarnya.

Cellos menegaskan, langkah hukum yang diambil bukan semata-mata soal kerugian materi, melainkan bentuk komitmennya melawan praktik pembajakan yang dinilai merugikan industri kreatif. 

Ia berharap proses ini bisa menjadi pembelajaran sekaligus peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

“Ini usaha yang bisa kita lakukan. Soal kapok atau tidak, nanti kita lihat. Yang jelas makin lama kita akan makin keras,” tegasnya.

(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved