Doktif Vs Richard Lee
Komentar Wirang Birawa usai Richard Lee Resmi Ditahan: Waktu adalah Mesin Kebenaran
Wirang Birawa menyinggung masa lalu saat karyanya diremehkan setelah kabar penahanan Richard Lee ramai diperbincangkan.
Ringkasan Berita:
- Dokter sekaligus YouTuber Richard Lee ditahan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
- Penahanan ini berawal dari laporan dokter Samira Farahnaz alias Doktif terhadap Richard Lee.
- Wirang Birawa menanggapi kabar tersebut lewat Instagram dengan menyinggung masa lalu saat buku dan pandangannya soal firasat pernah diremehkan.
TRIBUNNEWS.COM - Penahanan dokter sekaligus YouTuber Richard Lee oleh kepolisian memicu berbagai reaksi dari publik, termasuk dari sejumlah tokoh yang pernah bersinggungan dengannya.
Salah satunya datang dari penulis buku sekaligus ahli firasat, Wirang Birawa.
Richard Lee diketahui ditahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam.
Penahanan terhadap dokter asal Palembang, Sumatera Selatan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang sebelumnya dilaporkan oleh rekan sejawatnya, dokter Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Doktif.
Kasus ini pun menjadi perhatian luas di media sosial.
Sejumlah pihak ikut memberikan tanggapan, termasuk Wirang Birawa yang pernah terlibat perdebatan dengan Richard Lee di masa lalu.
Melalui akun Instagram pribadinya, @wirangbirawa, ia membagikan sebuah video yang menampilkan kembali momen lama ketika Richard Lee disebut pernah merendahkan dirinya.
Dalam unggahan tersebut, Wirang menyinggung pernyataan Richard yang sebelumnya dianggap meremehkan buku yang ia tulis serta pandangannya mengenai firasat.
Kini, setelah kabar penahanan Richard Lee mencuat, Wirang Birawa turut menyampaikan pandangannya melalui sebuah tulisan yang ia bagikan di media sosial.
Ia membuka pesannya dengan sebuah refleksi mengenai perjalanan waktu dan kebenaran.
"KILAS BALIK
Waktu adalah mesin kebenaran yang tidak pernah salah arah," tulis Wirang Birawa, dikutip Tribunnews, Minggu (8/3/2026).
Baca juga: Richard Lee Jalani Puasa di Tahanan Polda Metro Jaya, Buka dan Sahur Disiapkan Negara
Dalam lanjutannya, Wirang menyinggung masa lalu ketika pemikiran dan karya yang ia bawa disebut-sebut pernah diremehkan.
"Dulu buku dan label itu di rendahkan dan dianggap halusinasi, namun realita bicara dengan bahasa lain; angka pasal dan ancaman jeruji."
Melalui tulisannya, ia juga menyampaikan pesan yang menurutnya berkaitan dengan hukum sebab-akibat dalam kehidupan.
"Jangan pernah mengusik sunyinya orang diam. Saat itu terlihat sibuk melabeli orang lain, sampai lupa bahwa hukum sebab-akibat sedang menenun nasibnya sendiri," pungkasnya.
Alasan Richard Lee Ditahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, sebelum Richard Lee ditahan sang dokter sempat menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.
Suami dari dr. Reni Effendi ini juga harus menjawab 29 pertanyaan.
Penyidik pun memiliki dua alasan dan pertimbangan sebelum akhirnya memutuskan untuk menahan Richard Lee.
"Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas," terang Kombes Budi.
Atas hal itu Richard pun dianggap tidak patuh terhadap proses hukum.
Terlebih di momen itu sang dokter terlihat masih melakukan aktivitas live di akun Tiktok.
"Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas," imbuh Kombes Budi.
Baca juga: Profil Doktif, Dokter yang Laporkan Richard Lee atas Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen
Kronologi Perseteruan Doktif dan Richard Lee
Perseteruan antara Doktif dan Richard Lee berawal dari aksi keduanya saling sindir di sosial media.
Kemudian aksi saling sindir itu berubah menjadi aksi saling lapor.
Bahkan dari aksi saling lapor itu kini keduanya telah berstatus sebagai tersangka.
Doktif dikabarkan telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Richard Lee.
Sedangkan Richard Lee ditetapkan tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.
Perseteruan berawal dari konten Doktif yang sering mengulas produk kecantikan dan menuduh beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan.
Richard Lee kemudian melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik karena merasa produknya disudutkan secara tidak adil.
Sebaliknya, Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan berita bohong dan pelanggaran perlindungan konsumen.
(Tribunnews.com, Rinanda/Ayu Miftakhul Husna/ Fauzi Alamsyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.