Doktif Vs Richard Lee
Dokter Richard Lee Tidur Beralas Semen Bersama Tahanan Lain
Dokter Richard Lee dijebloskan ke sel umum! Tidur beralaskan semen tanpa fasilitas mewah. Intip kondisi pilu rutan selengkapnya di sini!
Ringkasan Berita:
- Nasib pilu sang dokter, kini mendekam di sel sempit tanpa kasur empuk.
- Tangan terborgol dan bungkam, Richard Lee pasrah dijebloskan ke rutan Polda Metro.
- Bongkar kondisi sel: Hanya ada alas semen, keramik, dan pengawasan ketat CCTV.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Dokter Richard Lee kini resmi menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak Jumat (6/3/2026). Penahanan ini dilakukan usai pakar kecantikan tersebut menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Pihak Polda Metro Jaya menegaskan tidak memberikan perlakuan istimewa maupun sel khusus bagi Richard Lee. Ia ditempatkan di ruang tahanan yang sama dengan para tersangka kasus lainnya.
"Terkait dengan penahanan Dokter Richard Lee, yang bersangkutan ditempatkan bersama tahanan lainnya di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Minggu (8/3/2026).
Berdasarkan gambaran umum Rutan Polda Metro Jaya, ruang sel di sana terdiri dari deretan kamar di sepanjang lorong dengan pintu jeruji besi.
Di dalamnya, tidak tersedia kasur, melainkan alas tidur dua tingkat berbahan semen dan keramik yang difungsikan sebagai tempat beristirahat.
Ruangan yang diperkirakan hanya berkapasitas 5 hingga 7 orang tersebut juga dilengkapi satu kamera CCTV di sudut ruangan untuk memantau pergerakan para tahanan.
Meski berada di sel umum, kepolisian memastikan bahwa hak-hak Richard Lee sebagai tersangka tetap dipenuhi sesuai prosedur.
"Hak-hak yang bersangkutan tetap dipenuhi selayaknya tersangka lain, termasuk hak untuk menjalankan ibadah puasa dan sahur," jelas Budi Hermanto sembari menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada keluhan yang disampaikan oleh Richard Lee.
Penahanan Jumat Malam
Momen penahanan Richard Lee terekam saat ia keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat malam sekitar pukul 21.43 WIB.
Mengenakan kemeja putih dan celana hitam, Richard terlihat bungkam di balik maskernya.
Kedua tangannya tampak saling menggenggam di balik kemeja putihnya—diduga dalam kondisi terborgol—saat ia dirangkul oleh penyidik menuju gedung rutan.
Sepanjang perjalanan singkat menuju sel tersebut, sang dokter tidak mengeluarkan sepatah kata pun meski dikerumuni awak media.
Baca juga: Habib Jafar Sebut Sakit 7 Tahun Vidi Aldiano sebagai Penggugur Dosa: Beliau Orang Baik
Duduk Perkara: Pelanggaran Perlindungan Konsumen
Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan Dokter Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada produk kecantikan milik Athena Group.
Sejumlah produk menjadi sorotan dalam penyelidikan ini, salah satunya adalah produk bermerek White Tomato seharga Rp670.100 yang isinya diduga tidak sesuai dengan komposisi pada kemasan.
Selain itu, laporan jumencakup produk DNA Salmon seharga Rp1.032.700 yang diduga sudah tidak steril saat diterima konsumen.
Temuan krusial lainnya berkaitan dengan produk Miss V Stem Cell seharga Rp922.000 yang setelah diperiksa ternyata merupakan hasil pengemasan ulang (repacking) dari produk lain bermerek RE.Q ping.
Atas dinamika saling lapor antara kedua belah pihak, saat ini Dokter Richard Lee maupun Dokter Samira telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tersangka-Richard-Lee-ditahaan-digiring-penyidik-menuju-Rumah-Tahanan-Polda-Metro-Jaya.jpg)