Sabtu, 6 Juni 2026

Doktif Vs Richard Lee

Dokter Richard Lee Tak Mengeluh Selama Ditahan, Polisi Belum Terima Permintaan Penangguhan Penahanan

Polda Metro Jaya belum menerima keluhan dan permintaan penangguhan penahanan dari Dokter Richard Lee yang ditahan sejak Jumat (6/3/2026). 

Tayang: | Diperbarui:
Tribunnews.com/Kolase Tribunnews
RICHARD LEE DITAHAN - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) siap mengawal proses hukum kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat Richard Lee di Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya belum menerima keluhan dan permintaan penangguhan penahanan dari Dokter Richard Lee yang ditahan sejak Jumat (6/3/2026).  

Ringkasan Berita:
  • Polda Metro Jaya belum menerima keluhan dari Dokter Richard Lee selama ditahan sejak Jumat (6/3/2026).
  • Polda Metro Jaya selalu memastikan hak-hak para tersangka yang ditahan termasuk Dokter Richard Lee khususnya saat bulan ramadan ini.
  • Hingga kini juga belum ada permintaan penangguhan penahanan dari Dokter Richard Lee ke penyidik.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya hingga kini belum menerima keluhan dari Dokter Richard Lee selama ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya sejak Jumat (6/3/2026) lalu.

"Hingga saat ini tidak terdapat keluhan yang disampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu (8/3/2026).

Ia menyebut pihaknya selalu memastikan hak-hak para tersangka yang ditahan termasuk Dokter Richard Lee khususnya saat bulan ramadan ini.

"Selama menjalani penahanan, hak-hak yang bersangkutan tetap dipenuhi selayaknya Tersangka lain yang sedang menjalani masa tahanan, termasuk hak untuk menjalankan ibadah puasa dan sahur," ungkapnya.

Di sisi lain, Budi Hermanto juga mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima permintaan penangguhan penahanan dari kubu Richard Lee.

"Belum ada pengajuan penangguhan penahanan yang disampaikan melalui kuasa hukumnya," jelasnya.

Baca juga: Setelah Richard Lee Ditahan, Doktif Kembali Soroti Skincare Reza Gladys yang Diduga Tak Sesuai Klaim

 

Resmi Ditahan

Untuk informasi, Dokter Richard Lee resmi dilakukan penahanan dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan perawatan kecantikan.

Penahanan dilakukan usai Dokter Richard Lee diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (6/3/2026) malam.

Dokter Richard Lee yang mengenakan kemeja berwarna putih dan celana hitam itu terlihat digiring oleh penyidik usai keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 21.43 WIB.

Terlihat kedua tangannya saling menggenggam di balik kemeja putihnya tersebut. Diduga, tangan Dokter Richard Lee terborgol.

DOKTER RICHARD LEE DITAHAN — Tersangka Richard Lee digiring penyidik menuju Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026) malam. Mengenakan kemeja putih dan sandal jepit, tangan sang influencer tampak terborgol dan disembunyikan di balik pakaiannya saat dibawa petugas usai pemeriksaan intensif.
DOKTER RICHARD LEE DITAHAN — Tersangka Richard Lee digiring penyidik menuju Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026) malam. Mengenakan kemeja putih dan sandal jepit, tangan sang influencer tampak terborgol dan disembunyikan di balik pakaiannya saat dibawa petugas usai pemeriksaan intensif. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Ia tidak mengeluarkan sepatah kata pun dari balik masker yang ia gunakan. 

Dokter Richard Lee terlihat selalu dirangkul penyidik hingga masuk ke dalam rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Hingga kini, pihak Polda Metro Jaya masih belum memberikan keterangan apapun terkait penahanan Dokter Richard Lee.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved