Jumat, 1 Mei 2026

Doktif Vs Richard Lee

Doktif Pertanyakan Status Mualaf Richard Lee, Singgung Bukti dan Rencana Ungkap Fakta

Doktif meragukan status mualaf Richard Lee dan menyebut ada bukti serta narasumber yang akan mengungkap fakta terkait hal tersebut.

Tayang:
Ringkasan Berita:
  • Richard Lee ditahan di Polda Metro Jaya setelah diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dari Dokter Detektif.
  • Richard Lee sebelumnya mengaku telah menjadi mualaf sejak 2023 dan mengumumkannya pada 2025.
  • Doktif meragukan hal tersebut dan menyebut ada bukti serta narasumber yang akan mengungkap fakta soal status mualaf Richard Lee.

TRIBUNNEWS.COM - Penahanan dokter sekaligus YouTuber Richard Lee kembali memicu perhatian publik.

Ia resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat malam (6/3/2026) terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut bermula dari laporan yang diajukan oleh rekan sejawatnya, Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif).

Ia menduga sejumlah produk serta layanan kecantikan yang dipromosikan Richard Lee berpotensi merugikan konsumen.

Doktif, yang dikenal kerap tampil mengenakan topeng saat memberikan edukasi soal skincare di media sosial, menilai terdapat klaim yang dianggap menyesatkan.

Karena itu, ia meminta agar Richard Lee mengembalikan uang kepada konsumen yang merasa dirugikan.

Meski telah melaporkan Richard Lee, Doktif sebelumnya sempat datang ke Polda Metro Jaya dengan membawa makanan untuk berbuka puasa bagi Richard Lee dan sejumlah penghuni sel lainnya.

Aksi tersebut disebut sebagai bentuk sikap kemanusiaan di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada status keagamaan Richard Lee.

Ia sebelumnya mengungkapkan telah menjadi mualaf dan memeluk agama Islam sejak sekitar tahun 2023.

Namun pengumuman tersebut baru disampaikan secara terbuka pada awal Maret 2025.

Baca juga: Adik Nikita Mirzani Beri Sindiran untuk Richard Lee yang Kini Ditahan Buntut Laporan Doktif

Proses syahadat Richard Lee disebut dibimbing oleh Derry Sulaiman di Palembang.

Ia juga diketahui melakukan syahadat ulang pada Rabu, 5 Maret 2025.

Meski demikian, Doktif mengaku masih meragukan status mualaf Richard Lee.

Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keyakinannya bahwa Richard Lee tidak menjalankan ibadah puasa.

"Tapi guys 1000 persen Doktif yakin dia (Richard Lee) enggak puasa ya. Jadi dia tidak puasa. Jadi Doktif ini memberikan juga buat dia untuk makan ya," ujar Doktif, dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi, Jumat (13/3/2026). 

Ia juga menyebut akan menghadirkan narasumber yang diklaim memiliki informasi terkait status mualaf tersebut.

"Nanti Doktif akan live bersama dengan narasumber yang akan membongkar bahwa proyek mualaf itu bukan proyek asli ya, tapi proyek-proyekan ya. Jadi sudah terbukti bahwa dia tidak pernah salat, dia tidak pernah puasa di dalam."

Doktif mengatakan rencana siaran langsung itu akan digelar untuk memaparkan sejumlah informasi tambahan.

"Kita nantikan narasumber, insyaallah Doktif akan live nanti malam ya. Jangan ke mana-mana ya, tetap stay tune," terangnya. 

Ia juga menyinggung pandangannya mengenai penggunaan agama dalam konteks tertentu.

"Dan mungkin ya Allah sudah menunjukkan kekuasaannya ya, mau enggak mau di bulan Ramadan dia harus masuk karena satu hal yang paling Doktif gedek permainan agama. Jadi agama ini digunakan sebagai politik ya."

Menurut Doktif, ada pula seseorang yang sebelumnya pernah terlibat dalam proses terkait status mualaf Richard Lee.

"Jadi nanti juga akan ada seseorang yang pernah memberikan surat mualaf dan ternyata dia juga kecewa karena tadi dia sempat mampir untuk bertemu, sowan jenguk dengan membawa Alquran ya," jelas Doktif. 

Ia mengklaim orang tersebut mendapatkan informasi dari petugas mengenai aktivitas Richard Lee selama berada di dalam tahanan.

"Ternyata pada saat mau ketemu dikatakan bahwa penjaganya saja tidak pernah melihat dia salat, tidak pernah melihat dia puasa. Jadi dia di dalam pun dia makan, di dalam pun dia seperti biasa."

Karena itu, menurut Doktif, orang tersebut akhirnya membatalkan rencana pertemuan dengan Richard Lee.

"Ya, jadi akhirnya beliau memutuskan untuk membatalkan bertemu dengan saudara tersangka DRL karena cukup kecewa."

Doktif menambahkan bahwa orang tersebut kemudian menyampaikan permintaan maaf kepadanya.

"Jadi apa yang dikatakan bahwa dia mempermainkan agama itu benar dan akhirnya beliau meminta maaf kepada Doktif," pungkasnya. 

Baca juga: Doktif Kritik Richard Lee yang Pakai Wig saat Ditahan atas Kasus Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Alasan Richard Lee Ditahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, sebelum Richard Lee ditahan sang dokter sempat menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Dokter dengan julukan 'Penyelamat Kulit Wanita Indonesia' ini juga harus menjawab 29 pertanyaan.

Penyidik pun memiliki dua alasan dan pertimbangan sebelum akhirnya memutuskan untuk menahan Richard Lee.

"Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas," ujar Kombes Budi.

Atas hal itu Richard pun dianggap tidak patuh terhadap proses hukum.

Terlebih di momen itu sang dokter terlihat masih melakukan aktivitas live di akun Tiktok.

"Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas," pungkasnya.

(Tribunnews.com, Rinanda/Ayu)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved