Gugat Lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution Diserang Netizen Usai Vidi Aldiano Meninggal
Komentar negatif dari netizen ditujukan pada pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution setelah meninggalnya Vidi Aldiano.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
Ringkasan Berita:
- Komentar negatif dari netizen ditujukan pada pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution setelah meninggalnya Vidi Aldiano.
- Kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Minola Sebayang angkat bicara terkait hal ini.
- Keenan Nasution sebelumnya layangkan gugatan hak cipta dan dugaan Vidi Aldiano mengeksploitasi lagu "Nuansa Bening".
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gelombang komentar negatif dari netizen menghampiri pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution setelah meninggalnya Vidi Aldiano.
Kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Minola Sebayang angkat bicara terkait hal ini.
Baca juga: Vidi Aldiano Meninggal, Kasus Hak Cipta Lagu Nuansa Bening Tak Gugur, Proses Kasasi Tetap Jalan
Diketahui, Keenan Nasution layangkan gugatan hak cipta dan dugaan Vidi Aldiano mengeksploitasi lagu "Nuansa Bening".
Jejak Kasus
Lagu Nuansa Bening jadi polemik sejak kembali hits sejak 2008 dan disebut tanpa izin resmi oleh pencipta lagunya Keenan Nasution.
Sengketa hak cipta antara Keenan Nasution (pencipta) dan Vidi Aldiano (penyanyi) ini muncul sejak 2025.
Gugatan bernilai Rp24,5–28 miliar terkait royalti digital dan izin penggunaan lagu.
Dalam sengketa ini dipermasalahkan hak ekonomi atas 31 konser dan distribusi digital.
Diserang Warganet, Ini Reaksi Pihak Keenan Nasution
Minola Sebayang menyebut, pihaknya tidak bisa membatasi opini publik buntut gugatan perdata hak cipta lagu Nuansa Bening.
Termasuk kritik yang dilayangkan di media sosial kepada kliennya. Namun, ia meminta masyarakat agar tidak melihat persoalan ini secara emosional.
Baca juga: Kunci Gitar Lagu Nuansa Bening - Vidi Aldiano: Oh, Tiada yang Hebat dan Mempesona Ketika Kau Lewat
“Kita tidak bisa batasi opini orang, apalagi itu opini netizen dan fans yang mungkin melihatnya hanya dari satu sisi,” ujar Minola di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan belum lama ini
Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap pihak memiliki hak untuk memperjuangkan kepentingannya melalui jalur hukum, termasuk kliennya sebagai penggugat dalam perkara perdata hak cipta lagu Nuansa Bening.
“Memang hak daripada penggugat ketika dia ingin mempertahankan apa yang menjadi haknya, untuk mengajukan gugatan kepada pihak yang dianggap melanggar,” jelasnya.
Minola juga menilai, penilaian negatif yang berkembang di publik belum tentu sepenuhnya adil, karena tidak semua orang memahami duduk perkara secara menyeluruh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Keenan-Nasution-1-17022025.jpg)