Lebaran 2026
Tiga Tahun Absen, Keluarga Rindukan Sosok Ammar Zoni di Momen Lebaran
Suasana kebersamaan terasa berbeda tanpa kehadiran Ammar yang sebelumnya selalu menjadi bagian dari momen tersebut
Ringkasan Berita:
- Tahun ini Ammar Zoni kembali merayakan Lebaran di balik jeruji, untuk ketiga kalinya
- Sang adik, Aditya Zoni, mengungkapkan rasa rindu keluarga yang tetap terasa tiap Idulfitri tanpa kehadirannya
- Mereka berharap proses hukum segera selesai agar tahun depan bisa merayakan Lebaran bersama lagi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahun ini menjadi yang ketiga kalinya bagi Ammar Zoni harus merayakan Hari Raya Idul Fitri di balik jeruji besi.
Bagi keluarga, sosok Ammar Zoni sangat dirindukan kehadirannya dalam momen Lebaran.
Perasaan tersebut disampaikan langsung oleh sang adik, Aditya Zoni.
Ia mengungkapkan meski keluarga perlahan mulai terbiasa, rasa kehilangan tetap muncul setiap kali Lebaran tiba.
"Lebaran tanpa Bang Ammar ini sudah tiga kali ya. Sudah tiga kali Lebaran tanpa Bang Ammar," kata Aditya di kawasan Jakarta Pusat, belum lama ini.
Suasana kebersamaan terasa berbeda tanpa kehadiran Ammar yang sebelumnya selalu menjadi bagian dari momen tersebut.
Baca juga: Alasan Ammar Zoni Belum Dijenguk Anak Terungkap, Ini Kata Kuasa Hukum
Aditya menjelaskan, biasanya ia merayakan Lebaran bersama anggota keluarga lain termasuk adiknya, Panji Zoni.
Lebih lanjut Aditya berharap semoga tahun ini menjadi Lebaran terakhir tanpa kehadiran Ammar Zoni.
"Jadi ya kami berdua lagi, sama Panji. Mudah-mudahan tahun depan kami bisa bareng-bareng lagi," ujarnya.
Bagi Aditya, Lebaran bukan hanya sekadar perayaan tahunan, melainkan momen penting untuk berkumpul bersama keluarga besar.
Karena itu, ketidakhadiran Ammar selama tiga tahun terakhir menjadi kesedihan tersendiri bagi mereka.
Ia pun berharap proses hukum yang tengah dijalani sang kakak bisa segera menemukan kejelasan, sehingga keluarga dapat kembali merayakan Lebaran bersama.
"InsyaAllah mudah-mudahan tahun depan kami bisa Lebaran bareng lagi," harap Aditya Zoni.
Sebagaimana diketahui, kasus dugan peredaran narkoba di Rutan Salemba yang menjerat Ammar Zoni saat ini masih dipersidangkan.
Dalam kasus tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ammar dengan hukuman sembilan tahun penjara serta denda sebesar Rp500 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Aditya-Zoni-1-18122025.jpg)