Jumat, 1 Mei 2026

Pihak Keenan Nasution Jelaskan Putusan Pengadilan Niaga soal Sengketa Lagu Nuansa Bening

Minola Sebayang jelaskan hasil sidang sengketa lagu Nuansa Bening, putusan di Pengadilan Niaga Jakpus bukanlah kekalahan secara materiil

Tayang:
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
PELANGGARAN HAK CIPTA - Keenan Nasution dan Rudi Pekerja (kiri dan kanan) pencipta lagu Nuansa Bening ketika ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025). Mereka meminta agar Vidi Aldiano bertanggungjawab atas konsekuensi dugaan pelanggaran hak cipta. Vidi diketahui menyanyikan lagu Nuansa Bening tanpa izin. Minola Sebayang kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerja jelaskan hasil sidang sengketa lagu Nuansa Bening, dia menegaskan putusan di Pengadilan Niaga Jakpus bukanlah kekalahan secara materiil. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

Hal ini sekaligus menegaskan bahwa perkara tersebut tidak pernah diputus kalah secara substansi di pengadilan.

Baca juga: Keenan-Rudi Ngotot Lanjut Kasasi, Pesan Terakhir Vidi Aldiano soal Gugatan Hak Cipta Nuansa Bening

 

Jejak Kasus 

Lagu Nuansa Bening jadi polemik sejak kembali hits sejak 2008 dan disebut tanpa izin resmi oleh pencipta lagunya Keenan Nasution.

Sengketa hak cipta antara Keenan Nasution (pencipta) dan Vidi Aldiano (penyanyi) ini muncul sejak 2025.

Gugatan bernilai Rp24,5–28 miliar terkait royalti digital dan izin penggunaan lagu.

Dalam sengketa ini dipermasalahkan hak ekonomi atas 31 konser dan distribusi digital.

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved