Senin, 20 April 2026

Doktif Vs Richard Lee

Penahanan Richard Lee Diperpanjang hingga 40 Hari, Berkas Perkara Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Masa penahanan dokter Richard Lee dikabarkan diperpanjang. Kuasa Hukum  memperkirakan masa penahanan diperpanjang sekitar 40 hari.

Richard Lee dikabarkan dalam keadaan sehat.

“Sehat. Wah, dia fresh,” kata Abdul Ad-Haji Talaohu di Polda Metro Jaya, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, Richard Lee menjalani hari-harinya dengan santai lantaran perkara yang dihadapinya dinilai bukan kasus berat.

Abdul menegaskan, kliennya tidak terlibat dalam tindak pidana serius seperti pembunuhan maupun korupsi.

“Karena ingat bahwa ini perkara bukan perkara yang berat. Jadi dia santai saja, dia ini, dia bukan membunuh, bukan apa namanya, korupsi, bukan,” ujarnya.


Richard Lee Rajin Ibadah di Dalam Penjara 

Abdul menilai kliennya tetap bisa menjalani aktivitas secara normal di dalam tahanan.

“Tidak ada korban apa, nyata yang ini gitu. Jadi dia santai,” sambungnya.

Selama berada di dalam tahanan, Richard Lee disebut mengisi waktunya dengan kegiatan positif seperti belajar dan beribadah.

“Dia fokus, dia belajar, dia juga di dalam juga ibadah,” pungkas Abdul.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved