Asal Rumah yang Ingin Dijual Okin hingga Rachel Vennya Murka, Dari KPR Berujung Sengketa Pascacerai
Rencana Okin ingin jual rumah, bikin Rachel terkejut. Sebab, rumah itu awalnya direncanakan sebagai aset masa depan anak-anak mereka.
Ringkasan Berita:
- Rachel Venna dan sang mantan suami, Okin, berbeda pendapat soal rumah yang kini ditinggali anak-anak mereka. Okin ingin menjual rumah tersebut, sementara Rachel ingin mempertahankannya
- Rumah tersebut memang atas nama Okin. Namun, Rachel Vennya tak setuju jika dijual karena bagian dari rencana masa depan anak
- Yang buat Rachel keberatan, salah satunya karena Okin beberapa kali absen memenuhi nafkah anak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik rumah yang disebut-sebut akan menjadi tempat tinggal anak-anak Rachel Vennya dan Niko Al Hakim alias Okin, kini menjadi sorotan.
Okin memilih untuk menjual rumah tersebut dan menuai kemarahan dari Rachel Vennya.
Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo membeberkan kronologi panjang asal muasal rumah tersebut, yang awalnya dibeli sebagai simbol perjalanan rumah tangga kliennya hingga berujung pada persoalan hukum.
Menurut penjelasan yang disampaikan, Rachel dan Niko menikah pada 2017 dan dikaruniai dua orang anak pada 2017 dan 2019.
"Seiring berjalannya waktu, eh saudara Niko dan Rachel ini akhirnya membeli rumah. Rumah di jalan Bang, itu di kisaran wilayah Kemang," kata Sangun Ragahdo di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).
Baca juga: Rachel Vennya Bentak Okin karena Mau Jual Rumah, Erika Carlina Anggap Wajar
Seiring berjalannya waktu, keduanya membeli sebuah rumah di tersebut. Rumah itu dibeli atas nama Niko melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan cicilan sekitar Rp 52 juta per bulan.
“Tujuan utama membeli rumah itu memang sebagai rumah pertama dan rencana ke depan untuk anak-anak,” ujar Sangun.
Meski atas nama Niko, Rachel disebut mengeluarkan biaya besar untuk renovasi rumah tersebut. Nilainya ditaksir mencapai Rp3 hingga Rp4 miliar hingga akhirnya rumah itu layak huni.
Namun, rumah tangga keduanya berakhir setelah diputus cerai pada Februari 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pasca perceraian, sempat tidak ada konflik terkait harta gono-gini. Namun, sebulan kemudian, keduanya membuat kesepakatan baru, termasuk pembagian aset dan kewajiban.
Dalam kesepakatan tersebut, Niko diwajibkan memberikan nafkah anak sebesar Rp 50 juta per bulan untuk dua anak mereka.
Selain itu, Rachel juga disebut berhak atas uang mut’ah sebesar Rp 1 miliar.
Adapun untuk rumah tersebut, awalnya disepakati menjadi milik Niko dengan kewajiban melanjutkan cicilan KPR.
Namun, dalam perjalanannya, pembayaran nafkah anak disebut sempat tersendat. Rachel akhirnya menanggung kebutuhan anak-anak, termasuk biaya hidup dan pendidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/rachel-vennya-niko.jpg)