Kamis, 16 April 2026

Penyanyi Rossa Kena Mental, Somasi Puluhan Akun Terkait Fitnah Operasi Gagal

Rossa memberikan tenggat waktu 1x24 jam bagi pemilik akun untuk menghapus konten dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Tribunnews.com/M Alivio
PENGISI SUARA ANIMASI - Penyanyi Rossa ditemui di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025). Ia menceritakan keterlibatannya di film animasi Papilaka. 

Ringkasan Berita:
  • Rossa layangkan somasi terbuka ke beberapa akun media sosial, setelah beredarnya konten manipulatif yang menyebut dirinya mengalami kegagalan operasi sehingga berdampak pada bentuk fisiknya
  • Pihak Rossa memberikan tenggat waktu 1x24 jam bagi pemilik akun untuk menghapus konten dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka
  • Isu miring ini ternyata membawa dampak serius bagi kondisi psikis

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyanyi Rossa mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baiknya.

Melalui tim manajemen dan kuasa hukumnya, pelantun lagu "Tegar" ini melayangkan somasi terbuka setelah beredarnya konten manipulatif yang menyebut dirinya mengalami kegagalan operasi sehingga berdampak pada bentuk fisiknya.

Kuasa hukum manajemen Rossa, Natalia Rusli, menyatakan bahwa somasi tersebut ditujukan kepada puluhan akun di berbagai platform, mulai dari TikTok, Instagram, hingga Threads.

Baca juga: Rossa: Alam Akan Membalas Kebaikan Saat Kita Memberikan Kebaikan

Pihak Rossa memberikan tenggat waktu 1x24 jam bagi pemilik akun untuk menghapus konten dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Rossa 1-13042026
PENCEMARAN NAMA BAIK - Jumpa pers tim kuasa hukum manajemen Rossa melayangkan somasi kepada puluhan akun sosial media karena dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah terhadap sang artis di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah).

"Kami sudah melakukan somasi ke puluhan akun, baik yang menggunakan identitas asli maupun akun anonim. Kami memberikan solusi dengan waktu 1x24 jam untuk men-take down konten yang merugikan nama baik Mbak Rossa," tegas Natalia Rusli di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).

Rossa ‘Kena Mental’

Isu miring ini ternyata membawa dampak serius bagi kondisi psikis sang penyanyi. Juru bicara sekaligus penasihat hukum manajemen Rossa, Ikhsan Tualeka, mengungkapkan bahwa Rossa mengalami guncangan mental akibat serangan fitnah yang tidak berdasar fakta tersebut.

"Anda bisa bayangkan bagaimana seseorang bangun pagi, lalu media sosialnya dipenuhi hal-hal yang tidak berdasar fakta. Itu tentu berdampak secara psikologis. Kerugian psikis sudah terjadi, dan ini yang menjadi perhatian utama kami selain kerugian materiel," ujar Ikhsan.

Menurut Ikhsan, langkah hukum ini diambil sebagai bentuk mitigasi untuk melindungi kondisi mental Rossa serta memberikan edukasi kepada publik agar lebih bijak dalam bermedia sosial.

Permasalahan ini bermula dari potongan-potongan video Rossa yang dikombinasikan atau "dijahit" dengan narasi negatif mengenai kegagalan operasi.

Pihak manajemen menilai tindakan tersebut merupakan bentuk manipulasi konten yang melanggar hukum.

Jika somasi tidak diindahkan dalam waktu yang ditentukan, pihak Rossa memastikan akan melanjutkan laporan ke kepolisian dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Dalam somasi sudah kami cantumkan Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 UU ITE terkait manipulasi konten. Ancaman pidananya maksimal 8 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar," kata Natalia Rusli.

Pihak manajemen mengeklaim telah mengantongi identitas pemilik akun, termasuk akun anonim, melalui sistem identifikasi perangkat yang mereka miliki.

Rossa berharap insiden ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. 

(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved