Senin, 18 Mei 2026

Kabar Artis

Dituding Lakukan Operasi Plastik, tapi Gagal, Kuasa Hukum Ungkap Rossa Kena Mental

Rossa ambil langkah hukum usai dituding oplas, kuasa hukum ungkap dampak psikis yang dialaminya.

Tayang:
Tribunnews.com/M Alivio
ROSSA GERAM DIFITNAH - Penyanyi Rossa ditemui di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025). Rossa ambil langkah hukum usai dituding lakukan operasi plastik namun gagal. 

"Dan di dalam somasi tersebut kami sudah menjelaskan bahwa kami mencantumkan pasal yang akan kami laporkan apabila tidak men-take down berita-berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Natalia.

"Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 UU ITE tentang manipulasi konten. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengubah, menambah, mengurangi atau memindahkan informasi elektronik milik orang lain. Sanksi penjara maksimal 8 tahun, denda maksimal Rp 2 miliar," tambahnya.

Lebih jauh, Natalia membeberkan bahwa salah satu bentuk fitnah yang beredar adalah tudingan bahwa Rossa menjalani operasi plastik yang gagal.

Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan hanya spekulasi liar.

"Contohnya Mbak Rossa melakukan operasi yang gagal misalnya seperti itu. Padahal Mbak Rossa tidak melakukan operasi. Namanya seorang artis, seorang diva mempunyai makeup artist yang harus mengikuti tren, tren makeup seperti apa," tutur Natalia.

Di sisi lain, dampak dari kabar negatif tersebut ternyata cukup memengaruhi kondisi psikologis pelantun lagu Pudar tersebut.

Baca juga: Rossa Salurkan Zakat Mal Rp500 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera

Ikhsan menyebutkan bahwa kerugian yang dialami tidak hanya bersifat materiil, tetapi juga menyentuh aspek mental sang penyanyi.

"Anda bisa bayangkan bagaimana seorang bangun pagi kemudian media sosialnya yang muncul di handphone itu kemudian berseliweran sesuatu yang tidak berdasar pada fakta." 

"Jadi kerugian psikis sudah terjadi. Materi dan immateri akan kita hitung kemudian," tutur Ikhsan.

Ia pun menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil saat ini merupakan bagian dari upaya mitigasi agar kasus serupa tidak terus berulang dan merusak ekosistem digital.

"Yang kami lakukan hari ini adalah bagian dari mitigasi agar ini tidak terus berkembang, merusak jagat media sosial kita, dan yang lebih penting lagi kalau kemudian orang-orang ini tidak melakukan apa yang kami somasi, men-take down dan minta maaf, tentu upaya hukum akan kami tempuh," tutup Ikhsan. 

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved