Jumat, 15 Mei 2026

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Jadwal Saksi Diubah, Reza Gladys Soroti Sikap Majelis Hakim di Sidang PMH Nikita Mirzani

Pihak Reza Gladys protes keras perubahan agenda sidang PMH setelah saksi dari Nikita Mirzani kembali dihadirkan.

Tayang:

Ringkasan Berita:
  • Agenda sidang yang semula untuk saksi tergugat berubah menjadi saksi dari pihak penggugat.
  • Kuasa hukum Surya Batubara menilai hakim tidak konsisten dengan jadwal yang telah ditetapkan.
  • Pihak Reza Gladys menyebut perubahan agenda merugikan dan mencederai kepastian hukum.

TRIBUNNEWS.COM - Reaksi keras datang dari pihak Reza Gladys dalam sidang gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026).

Reza Gladys, lewat kuasa hukumnya, Surya Batubara mengaku kesal dengan sikap majelis hakim yang dinilai mengubah jadwal persidangan secara mendadak.

Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys memang belum menemukan titik terang.

Dalam sidang lanjutan kali ini, polemik justru muncul dari perubahan agenda yang dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

Seharusnya, sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak tergugat, yakni Reza Gladys.

Namun, dalam praktiknya, justru dihadirkan saksi dari pihak penggugat Nikita Mirzani yang diwakili oleh dokter Oky Pratama.

Surya Batubara menyayangkan sikap majelis hakim yang dinilai tidak konsisten dengan agenda yang telah ditetapkan.

Surya menegaskan kekecewaannya terhadap perubahan tersebut dan menilai majelis hakim seharusnya berpegang pada keputusan awal.

"Justru itu kami sesalkan majelis hakim, harusnya komit terhadap apa yang telah ditetapkan. Jangan seenaknya mengubah-ngubah," ujar Surya, dikutip Tribunnews dalam YouTube Reyben Entertainment, Rabu (15/4/2026). 

Ia juga menyoroti kejelasan agenda sidang yang sebelumnya telah ditentukan secara tegas.

"Jelas agenda menyatakan bahwa hari ini sidang adalah saksi dari pihak tergugat, bukan saksi dari pihak penggugat, kecuali majelis hakimnya yang berbeda. Mungkin bisa enggak tahu apa yang diputuskannya."

Baca juga: Nasihat Fitri Salhuteru untuk Nikita Mirzani yang Kini Dipenjara Imbas Konflik dengan Reza Gladys

Lebih lanjut, Surya menyampaikan keberatan pihaknya atas kembali dihadirkannya saksi dari pihak penggugat dalam sidang tersebut.

 "Jadi ini jelas majelis hakim, kami sangat keberatan untuk mengadakan saksi kembali oleh pihak penggugat," terangnya. 

Menurutnya, perubahan agenda secara mendadak tidak bisa dibenarkan dalam proses persidangan.

 Ia menekankan bahwa jadwal yang sudah ditetapkan seharusnya dijalankan sebagaimana mestinya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved