Clara Shinta Bakal Mediasi dengan Eks Suami, Bertemu untuk Bahas Komunikasi dengan Anak
Kisruh Clara Shinta denga eks suami terkait komunikasi anak dibawa sampai ek Komnas PA. Keduanya akan bertemu dalam mediasi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
Ringkasan Berita:
- Kisruh Clara Shinta denga eks suami terkait komunikasi anak dibawa sampai ek Komnas PA.
- Sebelumnya, Clara Shinta ditegur Komnas PA.
- Keduanya akan bertemu dan melakukan mediasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyiapkan agenda mediasi antara Clara Shinta dan mantan suaminya, Denny Goestaf terkait persoalan komunikasi dengan anak mereka.
Ketua Komnas PA Agustinus Sirait mengatakan, pertemuan lanjutan kemungkinan akan digelar pekan depan dengan menghadirkan kedua belah pihak.
Baca juga: Clara Shinta Sambangi Komnas PA, Klarifikasi Aduan Mantan Suami soal Tutup Akses Komunikasi ke Anak
"Kemungkinan minggu depan ya, nanti kita akan informasikan ke media," kata Agustinus Sirait di kantor Komnas PA, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, mediasi dilakukan setelah pihaknya menerima klarifikasi dari Clara Shinta atas laporan mantan suaminya yang mengaku kesulitan bertemu anak.
"Harapan kami mediasi ini akan terjadi ya. Kami melihat sebetulnya orang tuanya baik, Ibu Clara juga punya concern terhadap pendidikan anak, karakter anak dan sebagainya," ujarnya.
Ia menilai masalah utama dalam persoalan tersebut lebih kepada komunikasi yang tidak berjalan baik, sehingga diperlukan peran mediator dari Komnas PA.
"Ya mungkin ini hanya karena komunikasi yang terhambat saja ya. Di sini tentu jadi tugas Komnas Perlindungan Anak," lanjutnya.
Clara Shinta Ditegur
Sebelumnya, Komnas PA menegur sikap Clara Shinta memutus komunikasi anak dengan eks suaminya, Denny Goestaf .
Hal itu disampaikan usai Clara memenuhi undangan klarifikasi di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (16/4/2026).
Ketua Komnas PA Agustinus Sirait mengatakan, pihaknya memberikan edukasi kepada Clara Shinta terkait tindakan memutus hubungan komunikasi antara anak dan ayah tidak dibenarkan dalam kondisi apa pun.
"Beliau mengakui bahwa beberapa akhir-akhir ini memblok, memutus komunikasi hubungan antara ayah dan anak," kata Agustinus Sirait.
"Dan kita tentunya sebagai lembaga perlindungan anak memberi edukasi kepada beliau bahwa itu tidak dibenarkan," sambungnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Clara-Shinta-1-16042026.jpg)