Jumat, 5 Juni 2026

Kabar Artis

Terseret Isu Pendakwah Inisial SAM, Ustaz Solmed Resmi Polisikan Akun Penyebar Hoaks

Terseret isu pendakwah berinisial SAM, Ustaz Solmed tempuh jalur hukum dan laporkan akun penyebar fitnah ke polisi.

Tayang:
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
KASUS USTAZ SOLMED - Ustaz Solmed saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021). Tak terima difitnah, ustaz Solmed resmi buat laporan polisi. 
Ringkasan Berita:
  • Ustaz Solmed dilaporkan warganet sebagai sosok berinisial SAM dalam isu pelecehan, meski telah membantah.
  • Didampingi kuasa hukum, ia resmi melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
  • Pihaknya ultimatum akun penyebar fitnah untuk hapus konten, atau siap menghadapi proses hukum pidana dan perdata.

TRIBUNNEWS.COM - Nama Ustaz Solmed kembali menjadi perbincangan publik setelah terseret dalam isu yang beredar di media sosial.

Hal ini bermula dari munculnya kabar mengenai seorang pendakwah berinisial SAM yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual sesama jenis.

Isu tersebut berkembang cepat setelah sejumlah pihak mengaku sebagai korban dan menyebut sosok dengan inisial tersebut.

Spekulasi pun tak terhindarkan, sejumlah warganet mulai mengaitkan inisial SAM dengan Ustaz Solmed.

Akibatnya, akun media sosial miliknya diserbu berbagai komentar, bahkan tudingan.

Meski klarifikasi telah disampaikan sebelumnya, namun peredaran informasi yang dinilai tidak benar itu masih terus berlanjut.

Merasa dirugikan, pemilik nama asli Saleh Mahmud Munawir itu, akhirnya mengambil langkah hukum.

Pada hari ini, Jumat (17/4/2026), ia resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya, didampingi kuasa hukumnya, Alfian Bonjol.

Alfian menjelaskan, laporan tersebut telah diproses dengan lancar dan menyasar akun-akun yang diduga menyebarkan informasi tidak benar. 

“Alhamdulillah tadi laporan kita sudah lancar ya, kita telah melaporkan akun-akun yang telah menyebarkan berita bohong, fitnah, yang ujung-ujungnya melakukan pencemaran nama baik daripada klien kami. Pasal yang kita laporkan Pasal 433 dan 434 KUHP yang baru," ujar Alfian dikutip Tribunnews dalam YouTube Reyben Entertainment, Jumat (17/4/2026). 

Lebih lanjut, Alfian menegaskan laporan tersebut berkaitan langsung dengan penyebaran konten yang merugikan kliennya.

Baca juga: Ustaz Solmed Kantongi Akun Penyebar Fitnah, Beri Waktu hingga Lebaran Sebelum Tempuh Jalur Hukum

“Iya, terkait pencemaran dan apa namanya berita-berita bohong dan fitnah terhadap klien kami.”

Tak hanya melaporkan, pihaknya juga memberikan peringatan kepada akun-akun yang terlibat. 

“Selanjutnya, bersama ini terkait laporan tersebut, kita ultimatum juga kepada akun-akun yang di Instagram maupun yang di TikTok, di media-media sosial lainnya, untuk segera menurunkan atau menghapus berita-berita bohong tersebut, atau kita berhadapan dengan proses hukum, karena ini sangat-sangat merugikan daripada kepentingan klien kami," jelasnya. 

Ia juga menegaskan konsekuensi hukum jika peringatan tersebut tidak diindahkan.

“Jadi bagi yang merasa memiliki akun-akun yang menyebabkan berita-berita tersebut, yang melakukan fitnah terhadap kami, segera diturunkan atau dihapus, atau kita ketemu di proses hukum,” lanjutnya.

Menurut Alfian, langkah hukum ini tidak hanya berhenti pada laporan pidana.

“Ini laporan pidana, tidak menutup kemungkinan juga gugatan perdata terhadap akun tersebut, terhadap pemilik daripada akun tersebut,” katanya.

Ia menambahkan pihaknya memandang persoalan ini secara serius karena menyangkut reputasi kliennya.

“Jadi, kita menyikapi dengan sangat serius karena ini menyangkut nama baik daripada klien kami yang notabene seorang pendakwah," tandasnya. 

Sementara itu, Ustaz Solmed menegaskan bahwa langkah hukum yang diambilnya telah melalui pertimbangan matang. 

“Alhamdulillah, setelah pertimbangan cukup matang, saya dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, melaporkan akun-akun yang telah memfitnah saya di media sosial.”

Langkah tersebut diambil setelah dirinya dituding sebagai sosok berinisial SAM yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri.

Tuduhan itu dinilai sangat merugikan dirinya secara pribadi maupun keluarga.

“Apalagi sudah terbukti kan bahwa SAM itu bukan saya,” pungkas pendakwah berusia 42 tahun tersebut.

Baca juga: Dikira Pendakwah yang Dilaporkan karena Lecehkan Santri, Ustaz Solmed: SAM Itu Bukan Saya

Ustaz Solmed Klarifikasi Tudingan Pelecehan Santri, Tegaskan Namanya Bukan Pendakwah Inisial SAM

Sebelumnya, suami dari April Jasmine itu telah memberikan klarifikasi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Instagram @ustad_solmed.

Melalui unggahan tersebut, Solmed menegaskan bahwa inisial SAM tidak berkaitan dengan dirinya.

 Ia bahkan menyebut inisial yang sesuai dengan namanya berbeda dari yang sedang ramai diperbincangkan.

"INFO PENTING

Lagi rame nih soal inisial SAM.

Nama saya = Saleh Mahmud Munawir, jadi kalau mau pakai inisial ya SMM bukan SAM.

kok bisa-bisanya sih pada nyasar ke ig saya?," ujar Ustaz Solmed, dikutip Tribunnews, Sabtu (14/3/2026). 

Masih dalam unggahan yang sama, Solmed juga menyinggung komentar negatif dan tudingan yang diarahkan kepadanya di media sosial.

Ia meminta agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

"ya udah, gini aja deh, yg udah pada nitip sendal dan jeruk di akun ig saya, plus udah ikut memfitnah dan buruk sangka ke saya, biar urusan ini di akhirat tidak berkepanjangan," lanjutnya.

Baca juga: Pendakwah Berinisial SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Santri

Kronologi Kasus Ustaz Inisial SAM

Seperti diketahui, seorang ustaz berinisial SAM dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh lima orang santri yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis.

Laporan tersebut disebut telah masuk sejak sekitar lima bulan lalu.

Perkembangan terbaru, kuasa hukum para korban menyatakan bahwa perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.

Wati Trisnawati selaku kuasa hukum korban menyebut dugaan tindakan pelecehan seksual itu terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak 2017 hingga 2025.

"Modusnya, korban diiming-imingi akan disekolahkan ke luar negeri," ungkap Wati, dikutip Tribunnews dari YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (14/3/2026). 

Wati juga menjelaskan bahwa pada 2018 kasus tersebut sempat mencuat.

Saat itu, ustaz berinisial SAM disebut telah meminta maaf kepada para korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Namun, menurut keterangan pihak kuasa hukum, dugaan kejadian serupa kembali terjadi pada 2025. Kondisi itulah yang kemudian mendorong para korban mengambil langkah hukum.

"Tak ingin ada korban baru, kelima santri tersebut memutuskan untuk melaporkan SAM ke polisi," tuturnya menambahkan.

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sesuai Minatmu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved