Rabu, 22 April 2026

Eks Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara, Ashanty: Semoga Dia Jadi Orang Baik

Ashanty mengikhlaskan uangnya senilai Rp 2 miliar tak kembali setelah digelapkan oleh eks karyawannya, Ayu Chairun Nurisa.

Editor: Willem Jonata
WartaKotalive.com
LEGA - Ashanty ketika ditemui di Jalan Radio Dalam, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026). Ia lega mendengar Ayu Chairun Nurisa, eks karyawan, yang menggelapkan uangnya senilai Rp 2 miliar telah divonis 2 tahun penjara. Ashanty berharap eks karyawannya itu jadi orang lebih baik. 
Ringkasan Berita:
  • Ashanty adalah korban penggelapan yang dilakukan oleh mantan karyawannya hingga menanggung kerugian Rp 2 miliar
  • Kasus tersebut masuk ke ranah hukum. Mantan karyawannya divonis bersalah dan mendapat hukuman dua tahun penjara
  • Besar kemungkinan uang yang digelapkan eks karyawan tak kembali, kendati demikian Ashanty Ikhlas

 

TRIBUNNEWS.COM - Ashanty lega mendengar kabar yang menyebut mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, divonis dua tahun penjara atas kasus penggelapan.

Kasus yang membuat Ashanty kehilangan Rp 2 miliar tersebut, sudah berproses di pengadilan.

Ashanty lantas apresiasi penegak hukum, hingga Ayu Chairun Nurisa mendapat hukuman dua tahun penjara.

"Kalau ditanya senang dan bersyukur, aku lebih menilainya semoga dari kasus ini mba nya (Ayu) bisa mengambil pelajaran penting yang dari kasusnya dia," kata Ashanty ketika ditemui di Jalan Radio Dalam, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

"Aku pengin ya dia jadi orang yang lebih baik lagi dari masalah ini," sambungnya.

Baca juga: Adakan Pertemuan, Pengacara Ashanty Ungkap Ada Permintaan Maaf dari Pihak Ayu, Bakal Damai?

Istri Anang Hermansyah ini, menegaskan tidak pernah memiliki dendam dengan Ayu, karena sudah menggelapkan uang perusahaannya sampai Rp 2 miliar.

Sejak ia melaporkan Ayu, Ashanty Siddik Hasnoputro sudah memaafkan mantan karyawannya itu.

Kalau memaafkan pasti ya aku maafin. Cuma memang aku mau memberikan efek jera ke dia," ucapnya.

Wanita berusia 42 tahun itu juga tidak meminta Ayu untuk mengembalikan uang perusahaannya sebesar Rp 2 miliar yang sudah digelapkan.

"Sejak awal juga aku tidak meminta dia buat kembalikan uangnya kan. Memang aku mau kasih pelajaran ke dia. Ya masa sudah dapat hukuman aku tetap minta uang kembali, kan engga," jelasnya.

"Aku sudah mengikhlaskan uang ini kok. Biar Hukum yang bicara dan memberikan dia efek jera," sambungnya.

Mengikhlaskan uang Rp 2 miliar yang digelapkan Ayu, dikarenakan Ashanty tidak mau semua pekerjaan atau kegiatan yang ia jalani jadi terganggu.

"Banyak hal yang aku pikirkan. Karena sejak awal, aku ikhlas. Mau ganti, ayo gantinya gimana. Mau kerja sama aku dan gaji di potong, ayo. Tapi aku gak menuntut dia buat mengembalikan uangnya," ujar Ashanty.

(Wartakota;ive.com/ Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved